Bocah Diperkosa Anak SD

Kasus 6 Bocah Diduga Setubuhi Teman SD-nya, Pemerhati Anak : Harus Perlakukan Pelaku Sebagai Anak

Peristiwa pemerkosaan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Rumpin oleh 6 orang anak SD membuat geger publik.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
net
Ilustrasi perkosaan di bawah umur 

Selain itu, pelaku juga harus dididik dan diarahkan serta selalu diberikan pengawasan harian.

Salah satu caranya adalah dengan memisahkan pergaulannya dengan kawan sepermainannya terlebih dahulu dan lebih baik pindah ke lingkungan yang lebih baik.

Dwi Hastuti juga memberikan pesannya untuk orangtua pelaku.

"Orangtua jangan bersikap saling menyalahkan tetapi harus koreksi diri atas kelalalaian tersebut. Dalam Islam setiap pendosa bisa diampuni dan bisa berubah," jelasnya lebih lanjut.

Sedangkan untuk korban yang juga masih di bawah umur, tindakan yang harus dilakukan adalah dengan dilakukannya terapi khusus untuknya.

"Tindakan terhadap korban adalah terapi psiko medik dengan pemberian kasih sayang orangtua dan upayakan kepada anak untuk dapat melupakan kejadian. Karena Allah memberikan karunia lupa," ujarnya.

Selain itu, Dwi Hastuti juga memberikan solusi lain kepada orangtua korban yakni pindah ke lingkungan yang lebih baik lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved