Mulai Hari Ini Polresta Bogor Kota Laksanakan Operasi Keamanan 2018

"Iya dilaksanakan secara serentak selama 21 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 21 Maret 2018," ucapnya.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Polres Bogor Kota
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya sedang memeriksa kesiapan petugas, di Mako Polres Bogor, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingva Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Sebanyak 100 pasukan setingkat pleton (SST) meliputi Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bogor melaksanakan apel gelar pasukan di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (1/3/2018).

Dalam apel yang dipimpin oleh Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Komandan Pasukan AKP Fitria Zuanda dilakukan dalam rangka apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2018.

Kapolresta Bogor Kota Ulung Sampurna Jaya menuturkan bahwa operasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan promoter Kapolri guna terciptanya 'KAMSELTIBCAR LANTAS'.

Selain itu Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dalam apel gelar pasukan tersebut juga menyampaikan amanat dari Inspektur Jenderal Polisi Royke  Lumowa M.M. Kepala Korps Lalu lintas Polri.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, lalu lintas bukan lah persoalan sederhana, masalah pelanggaran dan kemacetan serta kecelakaan lalulintas setiap hari setiap hari kita hadapi dan jika kita lihat akar permasalahannya selalu memunculkan berbagai hal yang sangat kompleks," katanya.

Ulung menambahkan bahwa berkaitan dengan hal tersebut Korlantas Polri  beserta direktorat lalu lintas Pokda serta jajaran akan melaksanakan Operasi Keselamatan Tahun 2018.

"Iya dilaksanakan secara serentak selama 21 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 21 Maret 2018," ucapnya.

Ulung menambahkan bahwa selama ini menurutnya pelanggaran lalu lintas yang terjadi ada sekitar 500 pelanggaran.

Ia pun berharap dengan diadakanya operasi bisa menekan jumlah pelanggaran dan jumlah kecelelakaan di Kota Bogor.

"Pelanggaran yang selama ini sering terjadi khususnya kendaraan roda dua, diantaranya mereka yang tidak menggunakan helm, melawan arus, juga ketika mengendarai menggunakan handphone dan membonceng lebih dari satu orang," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved