Pengendara Motor di Bogor Masih Banyak Yang Merokok, Alat Dishub Kabupaten Bogor Lama Tidak Nyaring

Dia pun menilai bahwa merokok atau menggunakan ponsel saat mengemudi memang berisiko bagi pengendara.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Pengendara motor terlihat asik meroko sambil berkendara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (2/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pengeras suara milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang berada di Simpang PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor rupanya sudah lama tidak berbunyi nyaring.

Alat pengeras suara yang biasa digunakan untuk menegur pengendara itu belakangan sudah jarang terdengar teriakan dari petugas yang menegur pengendara dipersimpangan tersebut.

Seorang warga, Arifudin (40) mengatakan, beberapa pengendara motor memang kerap terlihat merokok saat berhenti di lampu lalu lintas Simpang PDAM.

Di waktu yang bersamaan, kata dia, kerap terdengar pula suara imbauan atau teguran dari pengeras suara milik Dishub Kabupaten Bogor di lokasi tersebut.

"Iya suka ada yang negur gitu, disuruh dimatikan rokoknya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (2/3/2018).

Namun, kata dia, teguran tersebut tidak selalu didengar oleh sejumlah pengendara, pasalnya, beberapa pengendara motor pernah terlihat tetap tidak mematikan rokoknya.

"Ada yang dimatiin ada juga yang engga, tapi sekarang udah jarang lagi ada yang menegur lewat pengeras suara itu," katanya.

Dia pun menilai bahwa merokok atau menggunakan ponsel saat mengemudi memang berisiko bagi pengendara.

Untuk itu, dirinya mendukung penuh pihak kepolisian agar memberikan sanksi denda kepada pengendara yang tatap tidak mentaati aturan yang ada.

Seperti halnya yang tercantum dalam Pasal 106 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Di mana pada ayat satu berbunyi sanksinya dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan, atau denda paling banyak Rp 750.000.

"Ganggu konsentrasi, terus kalau merokok kan bisa buat orang tidak nyaman, yang bahaya mah ketika ada lubang di jalab itu pengendara motor bisa jatuh kalau ngendarainnya sambil merokok atau menggunakan ponsel," pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved