Tak Ada Yang Melapor, Panwaslu Kota Bogor Cuek Jika Ada Pelanggaran
Panwaslu meminta agar masyarakat turut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu ataupun kampanye yang dilakukan oleh para Pasangan Calon (Paslon)
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor belum berani memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon walikota yang memasang alat peraga kampanye saat perayaan Cap Go Meh beberapa waktu lalu.
Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi lantaran tidak ada laporan dari masyarakat.
"Karena acara budaya, dan semua calon hadir sebagai undangan, itu merupakan asas kesetaraaan, dan untuk dugaan pelanggaran kita tidak menemukan, Karena belum ada yang melaporkan," ucapnya, Selasa (6/3/2018).
Baca: Spanduk Calon Wali Kota Bogor Numpang Tenar di Bogor Street Fest, Panwaslu: Sedang Diproses
Disisi lain, Panwaslu meminta agar masyarakat turut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu ataupun kampanye yang dilakukan oleh para Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.
"Mohon partisipasi masyarakat membantu, masyarakat harus berani melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon," kata Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas, Selasa (6/3/2018).
Dengan demikian kata Yustinus Panwas bisa melaksanakan penindakan sesuai mekanisme dan bisa melakukan proses kajian dugaan pelanggaran.