Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tak Ada Yang Melapor, Panwaslu Kota Bogor Cuek Jika Ada Pelanggaran

Panwaslu meminta agar masyarakat turut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu ataupun kampanye yang dilakukan oleh para Pasangan Calon (Paslon)

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Stand bergambar calon Wali Kota Bogor mejeng di Bogor Street Fest 2018, Jumat (2/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor belum berani memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon walikota yang memasang alat peraga kampanye saat perayaan Cap Go Meh beberapa waktu lalu.

Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi lantaran tidak ada laporan dari masyarakat. 

"Karena acara budaya, dan semua calon hadir sebagai undangan, itu merupakan asas kesetaraaan, dan untuk dugaan pelanggaran kita tidak menemukan, Karena belum ada yang melaporkan," ucapnya, Selasa (6/3/2018).

Baca: Spanduk Calon Wali Kota Bogor Numpang Tenar di Bogor Street Fest, Panwaslu: Sedang Diproses

Disisi lain, Panwaslu meminta agar masyarakat turut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu ataupun kampanye yang dilakukan oleh para Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

"Mohon partisipasi masyarakat membantu, masyarakat harus berani melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon," kata Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas, Selasa (6/3/2018).

Dengan demikian kata Yustinus Panwas bisa melaksanakan penindakan sesuai mekanisme dan bisa melakukan proses kajian dugaan pelanggaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved