Ini Fakta-fakta Hutang Satpol PP Diwarung Nasi Yang Mencapai Rp 60 Juta, Nomor 3 Jangan Ditiru
Hutang tersebut bukalhan tunggakan belanja perlengkapan untuk tugas Satpol PP melainkan makanan yang sudah dimakan oleh Satpol PP.
Hutang dengan total Rp 60.653.000 itu terhitung tak dibayar selama dua tahun sejak tahun 2016 dan 2017 lalu sampai kini tak kunjung dilunasi.
Berbagai upaya diplomasi telah dilakukan dengan Kasatpol PP dan WH, M Thaib.
Namun upaya tersebut tak mendapat respon dari pihak aparat penegak perda tersebut.
Menurut pemilik warung makan, jika persoalan hutang piutang nasi yang mencapai Rp 60 jutaan itu tak ada titik temu maka pihaknya tak segan-segan melaporkan ke jalur hukum.
Baca: Opick Digugat Cerai Oleh Istri
Diakui Yuki, untuk menutupi operasional warung nasinya selama ini dirinya terpaksa melakukan tindakan hutang kepada pihak lain guna menjalankan roda usaha untuk menghidupi keluarganya.
Jika persoalan ini tidak juga disahuti, maka tidak tertutup kemungkinan usahanya akan gulung tikar.
4. Satpol PP-WH Pijay Janji akan melunasi
Kepala Satpol PP-WH Pijay, M Thaib kepada Serambinews.com Rabu (7/3/2018) mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat segera melunasi hutang yang telah berjalan selama dua tahun sebelum ia menjabat.
"Dalan waktu dekat ini segera kami selesaikan," ujarnya singkat.