Permen SD Diduga Narkoba
Permen yang Buat Siswi SD Di Bogor Tidur Panjang Batal Diuji Lab
Dari keterangan Oki, untuk menguji sebuah produk makanan membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama.
Penulis: Aris Prasetyo Febri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA – Pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menolak untuk melakukan uji kandungan pada permen yang diduga mengandung narkoba.
"Memang pihak kepolisian ke sini siang kemarin sekitar jam 11.00 WIB, tapi kami tolak proposal uji yang mereka ajukan," ujar Oki, staf administrasi Labkesda Dinkes Kota Bogor.
Oki mengatakan penolakan yang dilakukannya bukan tanpa alasan.
"Kita tidak bisa melakukan uji tersebut karena belum ada staf yang sudah tersertifikasi, belum lengkapnya alat uji, dan belum tahu kejelasan metode pengujian yang akan dilakukan," ungkap Oki.
Dari keterangan Oki, untuk menguji sebuah produk makanan membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama.
Selain itu, menurutnya pengujian yang dilakulan hanya pada satu sampel produk makanan akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
"Kecuali dilakukan dalam skala besar lebih dari satu produk makanan, biaya yang dikeluarkan akan terpakai dengan baik," kata Oki.
Oki menambahkan, belum lagi pengujian untuk narkoba membutuhkan alat, metode, dan pemahaman khusus yang belum semua standarnya terpenuhi di Labkesda Dinkes Kota Bogor.
Seperti yang diberitakan TribunnewsBogor.com sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menggandeng Dinkes Kota Bogor untuk melakukan uji kandungan narkoba pada sebuah merek permen.
Akan tetapi saat dikonfirmasi Kamis (8/3/2018) siang ini, Dinkes Kota Bogor mengatakan hal yang sebaliknya.
"Ternyata permen tak diperiksa di labkesda kita," tulis Rubaedah, Kepala Dinkes Kota Bogor melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.