Tulis 'Saudara Saya' di Twitter, Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polisi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 sudah memenangkannya dan menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Fahri Hamzah akan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman, Kamis (8/3/2018) siang ini.
Hal ini disampaikan Fahri lewat akun Twitternya @fahrihamzah.
"Bismillah, Saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan. #UntukKebaikanPKS," tulis Fahri di twitternya, Kamis pagi.
Baca: Videonya Sedang Palak Pengendara di Penjaringan Viral, Dua Polisi Ini Di-staf-kan
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Fahri mengatakan bahwa laporan itu akan disampaikan pukul 13.00 WIB ke Polda Metro Jaya.
Fahri akan melaporkan Sohibul atas tuduhan dugaan penyebaran fitnah, permufakatan jahat, hingga pemalsuan dokumen terkait pemecatannya dari PKS.
Fahri menjelaskan, ia telah menempuh jalur hukum atas pemecatannya dari PKS.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 sudah memenangkannya dan menyatakan bahwa pemecatan Fahri tidak sah.
Baca: Dituduh Selingkuh Dengan Kapolsek Hingga Dipergoki, Ini Klarifikasi Istri Bripka Fer
Namun, PKS mengajukan banding atas putusan itu.
Persis setahun kemudian, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memenangkan Fahri.
Pengadilan meminta nama Fahri dipulihkan.
"Memang kami menunggu kasasi tetapi gangguan dilontarkan silih berganti," kata Fahri.
Setelah itu, menurut Fahri, cerita fiksi terus dikembangkan di dalam partai dan juga di publik.
Baca: Kronologi Siswa SMP Di Pontianak Aniaya Gurunya, Ternyata Gara-gara Hal Sepele
