Pilkada Kota Bogor 2018
Alat Peraga Kampanye Rusak, JPPR Minta KPUD Kota Bogor Tanggung Jawab
dibuktikan banyaknya APK yang terlipat satudiantaranya adalah di Lawang Gintung Simpang Batutulis dan di Jalan Pahlawan
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat Kota Bogor (JPPR) meminta KPUD Kota Bogor turut menjaga alat peraga kampanye (APK).
Wakil Ketua JPPR Kota Bogor Fahrizal mengatakan bahwa dalam aturan KPU pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU semua sudah diatur.
Namun bukan hanya itu, kata Fahrizal selain memfasilitasi seharuanya KPUD juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengontrol APK tersebut.
"Dalam PKPU No 4 2017, diatur bahwa KPUD memfasilitasi pembuatan APK, yang jdi persoalan adalah hari ini bnyak apk apk yg tidak terwat dan diabaikan KPUD sehingga pantau kami bnyak apk yang rusak dan tidak layak pasang," ujarnya kepasa TribunnewsBogor.com, Minggu (11/3/2018).
Pihaknya menduga bahwa kualitas APK yang dipasang jauh di bawah kata standar.
Hal itu dibuktikan banyaknya APK yang terlipat satudiantaranya adalah di Lawang Gintung Simpang Batutulis dan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan.
"Ini menjadi persoalan, bahwa tidak ada bentuk bentuk pengawasan dari KPUD Kota Bogor, artinya kerusakan yang terjadi dibiarkan begitu saja dan merusak keindahan Kota Bogor," ujarnya.
Ia pun meminta kepada kepada KPUD untk bertanggung jawab dalam menjaga keindahan
"KPUD harus memperbaiki dan mengontrol dimana saja APK yang rusak, agar sosialisasi yang dilakukan mengena di masyarakat Kota Bogor," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/spanduk_20180311_160402.jpg)