KPK Incar Calon Kepala Daerah Tersangka, Wiranto Minta Ditunda Hingga Mahfud MD Angkat Bicara
Wiranto meminta agar KPK menunda penyelidikan dan penyidikan seorang calon kepala daerah berstatus tersangka.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan ada sekitar 90 persen calon kepala daerah terindikasi jadi tersangka.
Pernyataan Agus langsung menuai pro kontra dan ketar-ketir para calon kepala daerah tersebut.
Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto pun langsung angkat bicara.
Wiranto meminta agar KPK menunda penyelidikan dan penyidikan seorang calon kepala daerah berstatus tersangka.
Pernyataan Wiranto juga mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Baca: Bukannya Dapet Bayaran, Barang Berharga Wulan Malah Raib Dirampas Teman Kencannya
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik Wiranto yang meminta KPK menunda penyelidikan dan penyidikan seorang calon kepala daerah berstatus tersangka.
"Ya itu namanya pejabat yang tidak bisa menempatkan dirinya," ujar Abdul melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (13/3/2018).
Baca: Lakukan Ini Untuk Hibur Sang Istri di Mobil, Vicky Prasetyo Malah Disebut Seperti Kesurupan
Setinggi apapun jabatannya, lanjut Abdul, eksekutif tidak bisa mengintervensi kekuasaan yudikatif, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum yang independen dan bukan bagian dari eksekutif.
"Sepanjang ada bukti cukup, KPK dapat menetapkan siapa saja, termasuk seorang calon kepala daerah, sebagai tersangka. Tak ada kekuasaan apapun yang dapat merubah aturan itu, kecuali upaya hukum lainnya, praperadilan atau merubah norma melalaui judicial review di MK," ujar Abdul.
Baca: Minta KPK Tunda Penyelidikan Calon Kepala Daerah, Wiranto Disindir Tak Bisa Menempatkan Diri
Abdul melihat pernyataan Wiranto itu seolah-olah bermaksud baik, yakni ingin menjaga stabilitas demokrasi.
Setali tiga uang, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD juga bereaksi tak terduga saat tahu soal Wiranto yang meminta untuk menunda calon kepala daerah yang akan ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @mohmahfudmd, ia menuliskan reaksinya, Senin (12/3/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kolase-wiranto_20180313_121909.jpg)