Kakek Terpidana Mati Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, Ini 5 Fakta Kasusnya
Kasus peredaran narkoba di Kalimantan Barat berhasil diungkap oleh pihak kepolsian Kalbar dan BNN.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus peredaran narkoba di Kalimantan Barat berhasil diungkap oleh pihak kepolsian Kalbar dan BNN.
Dalam kasus tersebut, terungkap enam orang pelaku serta peredaran dari barang haram tersebut.
Mereka di antaranya berinisial GJ, WS, MK, dan GN.
Selain itu, ikut terungkap pula seorang pria paruh baya asal Malaysia yang ternyata menjadi pengendali pengiriman tersebut.
Berikut adalah 5 fakta dari kasus tersebut.
1. Bermula dari razia kendaraan
Dilansir dari tribunpontianak.com, pengungkapan kasus tersebut diakui oleh Kapolda bermula dari razia kendaraan di Jalan Lintas Malindo, kecamatan Tayan Hulu.
"Jadi pada hari Senin, Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda melakukan razia kendaraan, di Tayan Hulu, dan memberhentikan kendaraan dum truck yang dikendarai, GJ dan WS," Ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.
Baca: Sempat Putus, Wanita Ini Lamar Mantan Pacar Yang Amputasi Kakinya Karena Kecelakaan, Romantis !
2. Barang bukti ditemukan
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil tersebut, polisi menemukan lima kantong berisi sabu seberat 5 kilogram yang dikemas di dalam tas dilapisi karung.
Barang tersebut kemudian disimpan di belakang kursi sopir.
3. Asal Usul Sabu
“Dari hasil interograsi bahwa GJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MK," ujar Didi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menyuruh GJ menghubungi MK dan melakukan pertemuan di Jalan Raya Kembayan, Simpang Balai Sebut, Kabupaten Sanggau.
Setelah MK datang, polisi meringkusnya serta mengamankan barang bukti satu buah Blackberry warna hitam.
Baca: Dikira Sedang Berenang, Turis Asal Rusia Ini Ternyata Melahirkan Seorang Bayi di Laut Merah
4. Bos sabu di Pontianak dan sosok pemesan
GJ kemudian diminta untuk menghubungi bos yang ada di Pontianak memberitahukan jika dia sudah tiba di Pontianak dan melakukan pertemuan di Jalan Trans Kalimantan, Bundara Tugu Alianyang.
"Setelah itu datang tersangka GN menemui GJ yang kemudian menyerahkan lima kantong yang berisi diduga sabu kepada GN," jelas Didi.
Berdasarkan pengakuan GN, sabu tersebut dipesan oleh Darmansyah dari Lapas dan yang membiayai transaksi adalah Ong Bok Seong.
5. Ong Bok Seong sebagai penyandang dana
Dilansir dari Kompas.com, seorang terpidana mati kasus narkoba Ong Bok Seong (70) menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A, Pontianak, Kalimantan Barat.
Keterlibatan pria lanjut usia yang merupakan warga negara Malaysia ini terungkap setelah Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba pada tiga lokasi berbeda pada Senin (12/3/2018).
Kepala Polda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengungkapkan, setelah ditelusuri, ternyata peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh lansia terpidana mati kasus narkoba.
Ia bekerja bersama seorang terpidana lainnya, Darmansyah, yang juga mendekam di Lapas.
Meski tengah menunggu eksekusi hukum mati, dan tinggal di balik penjara, Ong masih terlibat dalam bisnis narkoba
Ia diduga menjadi penyandang dana dari tangkapan 7 kg sabu-sabu yang diamankan Polda Kalbar dan BNN.
Baca: Unggah Foto di Akun Pribadi, Millen Klaim Dirinya Mirip Dengan Sosok Ini, Coba Bandingkan