Sosok Artidjo Alkotsar Jadi Hakim PK Ahok, Naik Bajaj ke Kantor Hingga Kenyang Ancaman dan Diteror

Bahkan pernah suatu malam di hotel di Dili, seorang berpakaian ninja berniat menyatroni kamar hotelnya.

Tayang:
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.COM
Hakim agung Artidjo Alkotsar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nama Artidjo Alkotsar kini menjadi kembali menjadi perbincangan setelah proses peninjauan kembali (PK) kasus penodaan agama yang melibatkan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Artidjo ditunjuk sebagai pimpinan sidang PK atas vonis 2 tahun penjara yang diajukan Ahok kepada MA.

Juru bicara MA, Suhadi, mengatakan, tidak ada alasan khusus di balik penunjukan Artidjo.

"Ya, memang dari pimpinan MA yang menunjuk. Tidak ada alasan khusus, itu kewenangan pimpinan," ujar Suhadi Kamis (15/3/2018) dikutip dari Kompas.com.

Selama ini, Artidjo dikenal sebagai salah satu hakim yang paling disegani di Indonesia.

Baca: Tak Hanya Rela Berbagi Suami, Istri Pertama Kiwil Juga Ternyata Rela Berbagi Anak Kandungnya Sendiri

Ia terbiasa menangani kasus-kasus berat, seperti korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi top negeri ini.

Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini memang manjadi momok bagi para koruptor.

Beberapa kali ia mendapat teror oleh sekelompok orang untuk menghabisi nyawanya.

Namun, hal itu tak membuatnya gentar untuk menegakkan keadilan.

Berikut 6 fakta menarik soal Hakim Agung Artidjo yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber.

1. Hakim yang Disegani

Dikutip dari Kompas.com, selama ini Artidjo dikenal sebagai salah satu hakim yang paling disegani di Indonesia.

Ia terbiasa menangani kasus-kasus berat, seperti korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi top negeri ini.

Baca: Tak Cuma Cantik, Ini Bukti Sarwendah Sosok Istri Idaman, Ruben Onsu Beruntung Banget

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved