Sanggup Biayai Sewa Hotel Hingga Rp 12 Miliar, Begini Pengakuan Mantan Anak Adopsi CW
Pertama, ia bekerja sebagai seorang stigmata atau pengobatan tradisional. Kedua, adanya bantuan dana dari gereja.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Candri Widarta atau CW (60) dengan tegas membantah telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap 5 anak adopsinya.
Usai melakukan pemeriksaan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, CW dengan mengatakan kalau ia merasa difitnah dengan adanya tuduhan tersebut.
Ia mengaku stres dengan adanya pemberitaan miring tentangnya.
CW diketahui sudah lama melakukan adopsi anak.
Selain itu, yang membuat kasus ini menjadi heboh adalah selama 10 tahun terakhir, CW dan kelima anak asuhnya tinggal berpindah-pindah di hotel mewah.
Dan, biaya sewa kamar hotelnya mencapai Rp 12 milair.
Baca: Anaknya Dibanting di Acara Televisi, Ibu Ayu Ting Ting Kesal Hingga Berikan Komentar Ini
CW menceritakan ada dua sumber pemasukannya untuk biaya penginapan dan keperluan sehari-hari dirinya dan kelima anak asuhnya di hotel.
Pertama, ia bekerja sebagai seorang stigmata atau pengobatan tradisional. Kedua, adanya bantuan dana dari gereja.
Sebagai seorang stigmata, CW mengaku dapat menyembuhkan penyakit seseorang. Dan biasanya ia mendatangi pasien jika ada orang yang membutuhkan jasanya.
"Ahli pengobatan tradisional. Pengobatan stigmata di Katolik ada," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Meski CW dan anak-anaknya tinggal di Le Meridien sejak tahun 2015 dengan membayar Rp 3 juta setiap malam, dia tetap dapat melunasi pembayaran tersebut.
Baca: Dari Disebut Nangis Oleh Sandi Sampai Dibilang Mengancam Oleh Anies, Ini Fakta Dirut PD Dharma Jaya
Menurutnya, biaya penginapan di hotel berbintang lima seperti di Hotel Le Meriden yang mencapai Rp 3 juta per malam justru paling banyak berasal dari bantuan dari pihak dan jemaat gereja.
"Orang gereja yang bantu," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/candri-widarta_20180317_104338.jpg)