Ahmad Basarah Anggap Setya Novanto Aneh Ajukan Justice Collabolator, Tapi Tak Ngaku Terima Uang

Basarah mengatakan, Setya Novanto adalah orang yang dikategorikan tidak kooperatif dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Meski demikian, Novanto menyebut bahwa kehadirannya hanya untuk mendukung agar proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun itu berjalan dengan sukses.

Novanto didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

Perbuatan Setya Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Novanto diduga bersama-sama Andi Narogong melakukan intervensi dalam pembahasan anggaran.

Kemudian, dia juga mengondisikan proses lelang.

Dalam dakwaan, Novanto disebut menerima aliran dana 7,3 juta dollar AS.

Meski demikian, Novanto mengaku diberikan sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.

Penulis : Kristian Erdianto

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Aneh, Novanto Tidak Mengaku tapi Mengajukan Justice Collaborator"",)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved