Tak Kalah Dengan Kakaknya, Bos First Travel Ini Pakai Sepatu Seharga Sepeda Motor Saat Sidang
Tak hanya Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman saja yang berpenampilan modis, sang adik, Kiki Hasibuan pun turut serta.
Penelusuran Tribunnews ini merupakan hasil dari beberapa situs yang menjual produk asli dari merk sepatu yang dikenakan oleh Kiki.
Baca: Beda Nasib 2 Penyumbang Dana Pembelian Pesawat RI Pertama, Tagih Hutang dan Ajukan 3 Permintaan
Meski Kiki belum bisa dipastikan mengenakan sepatu merk original atau asli, namum melihat dari gaya hidupnya saat menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel rasanya tidak mungkin dia mengenakan sepatu yang bukan original.
Diketahui, Kiki bersama sang Kakak, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman didakwa melakukan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah First Travel.
Atas perbuatannya, Andika dan Anniesa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Annisa djerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.
Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup