Rencana Penutupan 4Play Alexis Jadi Kemelut, Surat Berkop Satpol PP Tersebar, Salah Siapa ?
Menurutnya penutupan 4play Alexis batal disebut karena Pemprv DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan kepolisian.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Batalnya rencana penutupan 4play Alexis berbuntut pada pencarian penyebar surat berkop Satpol PP DKI Jakarta.
Surat tersebut tersebar sebelum giat penutupan terlaksana.
Batalnya giat penutupan juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Menurutnya penutupan 4play Alexis batal disebut karena Pemprv DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan kepolisian.
"Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com.
Sebelumnya, beredar surat edaran berkop Satpol PP DKI Jakarta kepada aparat kepolisian.

Dalam surat itu disebutkan Satpol PP DKI Jakarta akan menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis ini.
Baca: Ular King Cobra Kalimantan Viral Ternyata Bukan Peliharaan, Begini Nasib Pria yang Foto Bersamanya
Baca: TERPOPULER, 3 Permintaan Nyak Sandang, Ular King Cobra Jumbo, Sopir Angkot Perkosa Penumpang
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah membenarkan anggotanya telah bersiap-siap menutup Alexis sejak pukul 11.00.
"(Anggota Satpol PP) lagi stand by, enggak di sana (Alexis) tapi di luar, di (kantor) kelurahan Ancol kalau enggak salah," ujar Hidayatullah ketika dihubungi.
1. Respon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Melansir Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bocornya surat perintah penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, adalah bukti ketidakdisiplinan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang seharusnya dipersiapkan sampai tuntas ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Ia mengatakan, seharusnya pejabat terkait tidak membocorkan rencana itu agar tidak menimbulkan masalah.
Baca: Berita Populer Lucinta Luna, Video Operasi Tersebar Hingga Sumber Dananya, Pria Ini Kekasihnya ?
"Kalau surat itu beredar tidak ada masalah karena tidak ada rahasia di situ, tetapi yang jadi masalah adalah kedisiplinan," ujarnya.
Dengan bocornya surat tersebut, Anies berencana mendisiplinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak mematuhi instruksi gubernur.
"Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan, termasuk siapa pun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," ucapnya.
2. Pengakuan Wakasatpol PP DKI Jakarta
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah membantah telah menyebarkan surat edaran tentang penutupan 4Play Alexis.
Dia mengaku tidak mengetahui proses tersebarnya surat itu.

"Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses (penyebaran) surat tersebut," ujar Hidayatullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
3. Anggota TGUPP Cari Tahu Penyebar Surat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bocornya surat perintah penutupan kegiatan usaha Hotel Alexis di Jakarta Utara merupakan bukti ketidakdisiplinan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun Kompas.com dan para awak media lain yang meliput di Balai Kota tidak mendapat surat tersebut dari pejabat DKI.
Seorang wartawan media nasional yang tak ingin namanya disebutkan mengaku telah ditanya anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yusrak soal asal-usul surat tersebut.
"Ditelepon tadi, saya katakan saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," kata wartawan itu di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Menurut wartawan itu, Naufal meminta untuk menyerahkan rekaman telepon dengan Hidayatullah dan Toni Bako.
Namun wartawan itu menolak permintaan juru bicara Anies-Sandi saat Pilkada 2017 itu demi melindungi narasumber.
"Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, karena kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik," kata wartawan itu.
Kompas.com menghubungi Naufal untuk mengonfirmasi tentang hal itu.
Namun Nufal menolak menjawab. Ia tidak membantah atau membenarkan bahwa dia sedang mencari tahu siapa yang membocorkan surat itu.
4. Polisi Terima Surat dan Sudah Bersiap
"Memang betul ada surat dari Satpol PP Pemprov ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan personel polri dalam rangka penutupan Alexis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, polisi pun telah mempersiapkan 60 orang personel dalam rencana giat tersebut.
"Tadi Jam 15.00 WIB sudah dilaksanakan apel di Kelurahan Ancol. Tapi giat kita lakukan setelah rapat koordinasi," ucapnya.
5. Mobil Satpol PP Melintas depan Alexis
Suasana di depan Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, terpantau sepi pada Kamis (22/3/2018) sore.
Hanya ada beberapa petugas keamanan terlihat mondar-mandir di depan hotel tersebut.
Pantauan Kompas.com, tidak terlihat ada aparat Kepolisian atau Satuan Polisi Pamong Praja yang tampak bersiaga.

Seorang warga yang tengah memancing di depan Alexis mengatakan, sejak pagi tadi tidak ada tanda-tanda keramaian di sana.
Namun, ia membenarkan bahwa ada mobil pengangkut personel Satpol PP yang melintas di sana siang tadi.
"Ya tadi ada sih dua mobil isinya Satpol PP, cuma ya lewat aja, enggak berhenti," kata warga yang memancing di sana sejak pagi.