Diancam Warga, Ini Pengakuan Gadis 17 Tahun Yang Dipaksa Begituan Saat Kepergok Sedang Mesum

Kepada polisi, AN memang sudah mengakui jika wanita dalam video tersebut merupakan dirinya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib sial dialami AN, wanita yang usianya saat ini sudah 17 tahun.

Wanita yang diketahui tinggal didaerah Kabupaten Sambas itu kaget saat video ketika ia digerebek mesum beredar luas di media sosial.

Video itupun langsung viral setelah tersebar luas di media sosial.

Namun, ada hal yang miris dalam video penggerebekan yang dilakukan oleh warga itu.

Pengalaman itu memang dialami AN ketika ia berbuat mesum dengan teman prianya di tahun 2015 lalu.

AN dan teman prianya yang masih dalam posisi tanpa busana itu pun digerebek warga.

Saat itu, AN mengaku tak berdaya saat dipaksa melakukan reka ulang adegan intim oleh warga yang menggerebekanya.

Hal itupun abadikan dalam sebuah video hingga tersebar luas.

Baca: Heboh! Pasangan Remaja Digerebek Sedang Berduaan, Dipaksa Warga Lakukan Hubungan Intim

Kepada polisi, AN memang sudah mengakui jika wanita dalam video tersut merupakan dirinya.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari keterangan korban wanita berinisial AN, diketahui bahwa video asusila mereka yang beredar di media sosial, ternyata video lama yang terjadi pada tahun 2015 di salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Namun baru viral, setelah akun Facebook, Biak Sempadian mengunggahnya ke media sosial. Hingga kini beredar luas ke berbagai aplikasi media sosial.

"Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak, Jumat (23/3/2018).

Sementera itu, korban wanita berinisial AN pun sempat bercerita siapa sosok pria yang bersamanya dalam video tersebut.

Kepada polisi korban mengatakan jika teman pria yang dipergoki warga dalam video tersebut baru ia dikenal sekitar 4 hari sebelum kejadian.

"Seorang pria yang mengenakan baju merah tersebut, dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya), yang baru dikenal olehnya sejak 4 hari sebelum kejadian," jelas, AKP Real.

Baca: Bayi yang Digigit Pacar Ibunya Hinga Koma Ternyata Bohong, Pengakuannya Bikin Geger, Ini 5 Faktanya

Pihak kepolisian pun mendalami kasus dalam video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi akurat, baik dari analisa awal hingga penyelidikan mendalam.

Pada Senin (19/3/2018) pukul 14.00 WIB, personel Polsek Paloh mendatangi kediaman dan langsung meminta keterangan terhadap seorang wanita, yang kuat diduga merupakan korban asusila yang ada di dalam video yang beredar tersebut.

"Korban perempuan berinisial AN (bukan inisial sebenarnya), saat ini sudah berusia 17 tahun, warga dari salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Lanjut Kasat Reskrim, menurut keterangan yang diperoleh dari korban.

Korban membenarkan bahwa dirinya lah yang berperan sebagai perempuan di dalam video yang kini telah beredar luas di masyarakat tersebut.

"Telah kami peroleh keterangan dari korban AN, dia membenarkan bahwa seorang wanita yang ada di dalam video tersebut memang dirinya," tambahnya.

Polisi Tangkap 3 Warga Dalam Video

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan kronologis penangkapan, terhadap tiga tersangka yang diamankan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, terkait video asusila yang viral dalam beberapa hari terakhir.

Pada Senin (20/3/2018), personel Polsek Paloh datang ke kediaman pelapor, dan menerangkan mengenai ada beredarnya video yang bermuatan pornografi atau tindak asusila.

"Yang mana di dalam video tersebut, terdapat anak Pelapor, berinisial AN yang mendapat pelecehan oleh para Pelaku," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Selanjutnya, Pelapor menanyakan kebenaran hal tersebut kepada anaknya.

Baca: Mobilnya Akan Diderek Adik Ustaz Uje Pelototi Petugas Wanita, Ngadu ke Sandi Dapat Jawaban Begini

Baca: Kisah Pahit Gadis Korban Pemerkosaan Sopir Angkot, Kalau Mati Siapa Yang Kirimkan Uang ke Kampung

AN mengungkapkan kepada ayahnya, memang benar bahwa wanita yang ada di dalam video tersebut.

"Korban AN mengakui kepada ayahnya, dan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada akhir tahun 2015. Yang berawal pada saat anak Pelapor sedang melakukan asusila dengan teman prianya. Selanjutnya digerebek oleh para Pelaku, yang selanjutnya direkam atau divideokan," jelasnya.

Pengakuan mengejutkan, saat korban AN mengatakan bahwa dirinya diminta oleh tersangka RZ dan tersangka HD, untuk melayani nafsu mereka.

"Korban diminta untuk bersetubuh dengan kedua tersangka, yakni oleh RZ dan HD. Dengan ancaman, jika dilayani, video tersebut tidak disebarluaskan. Sehingga dengan dalam keadaan terpaksa, korban AN bersedia bersetubuh dengan kedua Pelaku tersebut," terangnya.

Atas keterangan yang disampaikan anaknya itulah, Pelapor kemudian menyampaikan laporan ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya, tiga tersangka ditangkap aparat kepolisian.

Sebelumnya, AKP Real mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, terkait video asusila yang viral dalam beberapa hari terakhir, ditangkap secara terpisah.

"Tersangka RZ ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 19.30 WIB. Tersangka HD alias BD ditangkap pada Selasa (20/3/2018) sekira jam 23.00 WIB. Serta tersangka DE alias DT ditangkap pada Rabu (21/3/2018) sekira jam 12.00 WIB," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved