Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Perlahan Dihilangkan, Pemkot Bogor Beli Becak Warga Seharga Rp 1,3 Juta

Menurutnya, saat ini jumlah becak yang aktif beroperasi telah berkurang menjadi 600 unit becak yang tersebar di berbagai titik di Kota Bogor.

Penulis: Aris Prasetyo Febri | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Aris Prasetyo Febri
Becak 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN – Pemerintah Kota Bogor menargetkan 121 unit becak dikurangi aktivitas operasionalnya secara bertahap hingga akhir tahun 2018.

"Kita kan menghilangkan becak untuk mengurangi kesemrawutan, serta hambatan dan gangguan lalu lintas yang ada di dalam kota," ujar R.A. Mulyadi, Kasie Angkutan Tidak dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (23/3/2018).

Mulyadi mengatakan dari data milik Dishub hingga tahun 2008 ada 1.725 unit becak yang terdaftar di Kota Bogor sesuai dengan Perwali Nomor 15 Tahun 2006 tentang Becak.

Menurutnya, saat ini jumlah becak yang aktif beroperasi telah berkurang menjadi 600 unit becak yang tersebar di berbagai titik di Kota Bogor.

Hal itu bisa terjadi karena Dishub Kota Bogor melakukan sistem kompensasi sejak tahun 2015 terhadap becak-becak yang telah terdaftar resmi tersebut.

Dari keterangan Mulyadi, pada tahun 2015 terdapat 175 unit becak tidak layak jalan yang dibeli oleh Dishub Kota Bogor, dengan harga Rp 300 ribu.

Pada tahun 2016 sebanyak 98 unit becak layak jalan dibeli dengan nilai kompensasi yang naik seharga Rp 700 ribu.

Kemudian pada tahun 2017 ada 75 unit becak layak pakai yang dibeli dengan nominal lebih tinggi yakni sebesar Rp 1,3 juta per satu unit becak.

Sedangkan pada tahun 2018 ini, proses pemberian kompensasi masih berlangsung dengan harga Rp 1,3 juta dan ditargetkan mencapai 121 unit becak.

"Tapi itukan target, bisa saja kurang dari itu, misal tahun 2017 targetnya 200 unit tapi ternyata hanya 75 unit," ungkap Mulyadi kepada TribunnewsBogor.com.

Pihaknya menuturkan tidak tercapainya target itu dikarenakan para pemilik becak menjual sendiri becaknya ke tempat lain, kehilangan becaknya, atau dibesituakan sendiri ke tukang rongsok.

Dari pengamatan TribunnewsBogor.com, di halaman parkir area kantor Dishub Kota Bogor tampak puluhan unit becak yang ditumpuk dan dibiarkan begitu saja.

Besi-besi pada badan becak terlihat sudah berkarat hampir keseluruhan, dan seperti sudah tidak layak untuk beroperasi.

Becak-becak yang tertumpuk itu merupakan hasil kompensasi sejak tahun 2015 hingga tahun 2017.

"Sama pemerintah enggak dikelola tapi dilelang dan dihapus itu becak, dihancurkan dan enggak boleh jadi transportasi," kata Mulyadi.

"Jadi silahkan kalau mau dijual ke Dishub masih terbuka untuk mengkompensasi becaknya hingga tahun 2019 awal," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved