Germo Prostitusi Online di Aceh Berikan Pengakuan Tak Disangka, 'Maunya Yang Putih dan Bersih'
para pelanggan atau lelaki hidung belang yang memesan perempuan-perempuannya selama ini, dari berbagai kalangan
Editor:
Damanhuri
Serambinews.com
Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang mucikasi dengan inisial (AI) yang diduga melakukan bisnis prostitusi online di salah satu hotel berbintang di kawasan Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017). (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)
“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam."
"Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.
Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh.
Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat.
Berita Terkait