Sejak Menginjak Tahun 2018, BBM Jenis Pertalite Naik Dua Kali, Ini Alasan Pertarmina

kenaikan harga pada Maret 2018 ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir.

Editor: Damanhuri
(Kontan/Muradi)
Semakin banyak orang yang menggunakan bensin non subsidi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wirat tidak terlalu kaget dengan kenaikan harga Pertalite. Sebab, menurut perempuan asal Karangasem ini, kenaikan Rp 200 masih tergolong wajar.

"Kebetulan juga saya lebih sering memakai Pertamax, sehingga kenaikan Pertalite tidak terlalu berpengaruh," kata Wirat, Senin (26/3), saat dimintai pendapatnya tentang kenaikan harga Pertalite.

Sementara itu Ayu asal Gianyar, mengaku agak kaget dengan kenaikan ini. "Saya sih memang pakai Pertalite," ujarnya.

Untuk diketahui, per 24 Maret 2018 harga Pertalite naik sebesar Rp 200 per liter.

Sebelumnya harga Pertalite Rp 7.600 per liter, dan sejak 24 Maret naik menjadi Rp 7.800 per liter.

Sejak Januari 2018 Pertamina telah menaikkan harga Pertalite sebanyak dua kali.

Pada 20 Januari 2018, Pertamina menaikkan harga Pertalite sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 7.600 per liter.

Alhasil, kenaikan harga pada Maret 2018 ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (persero), Adiatma Sardjito, mengemukakan penyesuaian harga Pertalite  ini merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik, yang pada saat bersamaan nilai tukar rupiah juga melemah terhadap dolar Amerika.

“Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM itu mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka 65 dolar per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” kata Adiatma dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Senin (26/3).

Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga sebelumnya agar masyarakat tidak terlalu berat.

Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan Pertamina melakukan kenaikan harga BBM pada konsumen akhir. 

“Ini pilihan berat. Jika kita bertahan dengan harga lama, akan berdampak pada keuangan perseroan. Di sisi lain, keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan bagian dari aksi korporasi yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis, untuk tetap menjaga neraca keuangan perusahaan,” jelasnya.

Adiatma menambahkan penyesuaian harga BBM Research Octane Number (RON) 90 atau biasa disebut Pertalite itu, secara periodik dilakukan Pertamina sebagai badan usaha.

Pertamina, kata dia, mengapresiasi konsumen yang tetap memilih Pertalite sebagai bahan bakar bagi kendaraannya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved