Tiga Pengedar Uang Palsu Asal Bogor Diringkus Polisi, Uang Palsu Sebanyak Rp 6 Miliar Gagal Beredar
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu yang disimpan di dalam koper dan kardus.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Tiga orang pelaku pengedar uang palsu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Timur pada Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketiga pelaku berinisil CN, MK dan YS diamankan di rumah kontrakan di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan bahwa dari tiga orang yang diamankan tersebut satu orang sebagai pelaku utama dan dua orang lainnya sebagai pengawal.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 6 miliar yang disimpan di dalam koper dan kardus.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian uang tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Tangerang
"Uang didatangkan dari luar Bogor dan pemesannya dr luar Bogor, untuk penyebarannya akan disebar di daerah Tangerang," ujarnya saat melakukan pers rilis di Polsek Bogor Timur.
Saat ini pihak kepolisian pun masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Untuk percetakan masih terus kita kembangan," katanya.