Menteri Perhubungan Usulkan Tarif Ojek Online Rp 2000 Per Kilometer, Naik Rp 400 Dari Tarif Semula
Usulan itu naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600. Dan harga bersih, tidak kena potongan apapun.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Massa pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Para pengemudi menuntut agar tarif dirasionalkan, Selasa (27/3/2018).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.
Baca: Bertemu Saat Umrah, Ini yang Dikatakan Rizieq Shihab Untuk Sudirman Said
Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan perusahaan aplikasi kepada pengendara adalah Rp 1.600 per kilometer.
Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.
"Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan.
Karena mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko.
Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikasi akan mulai mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara.
Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018) mendatang.