BPOM : Ini 27 Merek Ikan Sarden Kalengan Yang Positif Mengandung Cacing !

BPOM sudah mengumumkan ke-27 merek ikan sarden kalengan yang positif mengandung cacing, 11 merek diantaranya produksi dalam negeri.

Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Jabar/Isep Heri Herdiansah
Petugas Dinas UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tasikmalaya saat melakukan pengecekan produk sarden kalengan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Senin (26/3/2018) Siang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan terkait beredarnya ikan sarden dalam kaleng yang terkontimanisasi parasit cacing.

Pemerintah pun telah mengirimkan surat ke pemerintah China (Tiongkok) untuk memberitahukan adanya makanan ikan sarden dalam kaleng asal negara ini yang mengandung cacing.

BPOM telah melakukan sampling dan pemeriksaan terhadap sejumlah makanan ikan dalam kaleng untuk sejumlah merek yang beredar di Indonesia.

Kasus cacing yang terdapat dalam ikan sarden kaleng ini terungkap pada Selasa (20/3/2018) dan terjadi di Pekanbaru Riau.

BPOM memerintahkan penarikan seluruh produk ikan kaleng merek Farmer Jack Mackerel dari pasaran.

Produk impor asal China tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan manusia, karena terbukti mengandung cacing.

Hal itu berdasarkan uji laboratorium terhadap dua sampel produk Farmer Jack yang diterima BPOM Pekanbaru dari Dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dari sampel ikan kaleng yang dikirim ke BBPOM positif mengandung sejenis cacing akan tetapi bukan cacing pita, " kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Muhammad Kashuri di Pekanbaru.

Baca: Hore! Film Dilan 2018 #LokalToViral Jadi Pemenang di Kompetisi Video Tribun Network

Usai itu, BPOM mengumumkan 3 merek ikan sarden yang positif mengandung cacing.

Ketiga merek tersebut adalah Hoki, IO dan Farmer Jack.

"Ada beberapa merek ikan sarden yang kita minta untuk tidak dipajang lagi di toko-toko. Seperti merek Hoki, IO dan Farmer Jack," imbuh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdako Pekanbaru, El Syabrina, yang memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu (21/3/2018).

Tiga merek ikan sarden tersebut tidak dibenarkan untuk dijual ditoko-toko.

Bahkan pihaknya juga sudah meminta kepada Distributor untuk menarik produk tersebut.

Baca: Susur Sungai Ciliwung Naik Perahu Karet, Bima Arya dan Dedie Rachim Bawa Kantong Plastik

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved