Arseto Pariadji Ditahan dan Diduga Menggunakan Narkoba, Hasil Tesnya Bikin Tercengang!

Hasil pemeriksaan tes narkoba, seperti urine, darah, dan rambut sudah selesai hari ini, Jumat (30/3/2018).

Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunnewsBogor
Arseto Pariadji 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Arseto Suryoadji, harus mendekam di penjara sejak Kamis (29/3/2018).

Akan tetapi, polisi sudah menangkap Arseto pada Rabu (28/3/2018).

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menerangkan, Arseto ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA melalui media sosial.

"Iya, kami tahan tadi pagi," ujar Roberto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3/2018).

Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto dan menemukan satu pucuk airsoft gun.

Polisi juga sempat menggeledah lokasi penginapan Arseto di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Arseto ditahan terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan) yang ia unggah tulisannya di Facebook pada 25 Maret 2018.

Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos.

Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.

Baca: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Pabrik Helm di Tanah Sareal Bogor

Usai penahanan, polisi juga menyelidiki terkait penggunaan narkoba yang kemungkinan dilakukan Arseto.

Arseto Pariadji akan menjalani tes urine, darah, dan rambut di laboratorium forensik (labfor) Polri, Kamis (29/3/2018).

"Hari ini sedang kami bawa... ke labfor, akan kami lakukan pemeriksaan urin, darah dan rambut. Kami bawa ke labfor hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada hari Kamis.

Argo mengatakan, tes itu dilakukan untuk mengetahui apakah Arseto positif mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Baca: Tak Kuat Menanjak, Truk Tangki Pertamina Nyaris Bikin Celaka Pengendara di Jalur Puncak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved