Arseto Pariadji Ditahan dan Diduga Menggunakan Narkoba, Hasil Tesnya Bikin Tercengang!

Hasil pemeriksaan tes narkoba, seperti urine, darah, dan rambut sudah selesai hari ini, Jumat (30/3/2018).

Tayang:
Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunnewsBogor
Arseto Pariadji 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Arseto Suryoadji, harus mendekam di penjara sejak Kamis (29/3/2018).

Akan tetapi, polisi sudah menangkap Arseto pada Rabu (28/3/2018).

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menerangkan, Arseto ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA melalui media sosial.

"Iya, kami tahan tadi pagi," ujar Roberto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3/2018).

Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto dan menemukan satu pucuk airsoft gun.

Polisi juga sempat menggeledah lokasi penginapan Arseto di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Arseto ditahan terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan) yang ia unggah tulisannya di Facebook pada 25 Maret 2018.

Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos.

Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.

Baca: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Pabrik Helm di Tanah Sareal Bogor

Usai penahanan, polisi juga menyelidiki terkait penggunaan narkoba yang kemungkinan dilakukan Arseto.

Arseto Pariadji akan menjalani tes urine, darah, dan rambut di laboratorium forensik (labfor) Polri, Kamis (29/3/2018).

"Hari ini sedang kami bawa... ke labfor, akan kami lakukan pemeriksaan urin, darah dan rambut. Kami bawa ke labfor hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada hari Kamis.

Argo mengatakan, tes itu dilakukan untuk mengetahui apakah Arseto positif mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Baca: Tak Kuat Menanjak, Truk Tangki Pertamina Nyaris Bikin Celaka Pengendara di Jalur Puncak

Hasil pemeriksaan tes positif narkoba sudah selesai hari ini, Jumat (30/3/2018).

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, darah, dan rambut, Arseto Suryoadji negatif narkoba.

Arseto Suryoadji merupakan tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

"Kami cek konfirmasi ke Labfor (Laboratoriun Forensik Polri), cek terhadap urine, darah, dan rambut, sampai saat ini hasilnya juga negatif terindikasi narkotika dan psikotropika," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Baca: Lapangan Sempur Ditutup Selama Dua Minggu, Ini Alasannya

Meski begitu, polisi tetap menetapkan Arseto juga sebagai tersangka kasus narkotika.

Sebab, polisi menemukan barang bukti sabu dan peralatan lainnya di apartemen Arseto.

"Kami kejar terhadap barang bukti 0,2 gram diduga sabu, itu dia dapat setahun yang lalu pengakuannya," kata Calvijn. 

Polisi telah menahan Arseto dan menetapkan dia sebagai tersangka tiga kasus, yakni ujaran kebencian terkait SARA, penggunaan narkotika, dan kepemilikan senjata api.

Baca: Masih Tak Percaya, Pihak Heinz ABC Indonesia Akan Investigasi, Buktikan Produknya Berkualitas

Polisi menjerat Arseto dengan pasal berlapis.

Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 114 subsider Pasal 12 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata.

Arseto sebelumnya menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta. Namun, bukan atas alasan itu dia dijerat kasus ujaran kebencian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved