Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jadi Saksi Sidang Kasus Penipuan First Travel, Syahrini Kegerahan

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (2/4/2018), dengan menghadirkan beberapa saksi termasuk Syahrini.

Editor: Damanhuri
Kolase Foto TribunBogor
Syahrini 

"Semua pernyataan Syahrini sama sekali tidak dibantah oleh pihak First Travel," ucap Hotman Paris.

Di ruang sidang, Syahrini menjelaskan bahwa ia menjadi brand ambassador First Travel, tetapi uang pekerjaannya itu tidak ia terima sepeser pun.

"Saya menjadi brand ambassador dengan biaya Rp 1,3 miliar, tapi saya tidak menerima uang itu," kata Syahrini dengan nada manja kepada majelis hakim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved