Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jadi Saksi Sidang Kasus Penipuan First Travel, Syahrini Kegerahan

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (2/4/2018), dengan menghadirkan beberapa saksi termasuk Syahrini.

Editor: Damanhuri
Kolase Foto TribunBogor
Syahrini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyanyi Syahrini mengaku kegerahan di dalam ruang sidang saat bersaksi dalam kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji dan umrah yang dilakukan oleh PT First Travel.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (2/4/2018), dengan menghadirkan beberapa saksi termasuk Syahrini.

 "Izin yang mulia hakim, kalau saya lepas jaket boleh? Karena panas sekali," kata Syahrini.

Majelis hakim kemudian mengizinkan Syahrini melepas jaket birunya. Pelantun Sesuatu itu melepas jaketnya yang berwarna biru itu di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum, dan tamu persidangan.

Tanpa rasa malu, Syahrini dengan gaya yang sedikit nyeleneh melepaskan jaket birunya itu dan memberikan kepada manajernya, Aisyahrani Zailani, yang berdiri di samping kiri majelis hakim.

Baca: Pengakuan Perawat Setya Novanto Tak Disangka, Sebut Buka Kancing Baju Hingga Menangis di Pengadilan

Adegan melepas jaketnya itu ketika Syahrini dan tim kuasa hukumnya memberikan bukti berupa MoU dan kuitansi perjanjiannya dengan First Travel.

"Panas yah?" tanya pengunjung persidangan yang berdiri di belakang Syahrini.

"Iyah, panas banget," kata Syahrini sambil menggerakan kipasnya yang berada di tangan kanannya.

Syahrini Bantah di-Endorse

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, penyanyi Syahrini membantah di-endorse oleh biro jasa pemberangkatan haji dan umrah First Travel, dan pergi umrah bersama keluarganya secara gratis.

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini menegaskan, kliennya tidak di-endorse alias mendapatkan fasilitas gratis untuk pergi umrah bersama 12 anggota keluarganya pada 26 Maret 2016, dengan keberangkatan VVIP.

"Saya tegaskan di sini, Syahrini tidak secara gratis atau endorse saat pergi umrah waktu lalu," tegas Hotman Paris usai mendampingi Syahrini sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Baca: Sadis! Pedagang Tahu Bulat Tewas Dimartil Istrinya Sendiri, Tubuhnya Digantung Dirumah

Hotman menambahkan, pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan lain-lain, juga tidak membantah semua pernyataan atau kesaksian Syahrini di dalam ruang sidang.

"Semua pernyataan Syahrini sama sekali tidak dibantah oleh pihak First Travel," ucap Hotman Paris.

Di ruang sidang, Syahrini menjelaskan bahwa ia menjadi brand ambassador First Travel, tetapi uang pekerjaannya itu tidak ia terima sepeser pun.

"Saya menjadi brand ambassador dengan biaya Rp 1,3 miliar, tapi saya tidak menerima uang itu," kata Syahrini dengan nada manja kepada majelis hakim.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved