Dampingi Syahrini Saat Sidang First Travel, Hotman Paris Punya Cara Jitu Tuntaskan Penipuan Umroh

Selain korban travel umroh, ia juga menyoroti soal penipuan investasi bodong yang jumlah korbannya justru lebih besar

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Instagram
SYahrini dan Hotman Paris 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris mendampingi Syahrini untuk menjalani sidang kasus dugaan penipuan travel umroh First Travel, Senin (3/4/2018).

Syahrini dimintai keterangannya sebagai saksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok.

Sebelumnya, Syahrini telah dua kali mangkir dari panggulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan urusan pekerjaan dan tengah berada di luar negeri.

Dikutip dari Kompas.com, Syahrini yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Depok pukul 09.30 WIB.

Mengenakan jaket jeans, berkacamata, dan menggunakan bandana di kepalanya, Syahrini turun dari mobil dengan melempar senyum.

Ia kemudian memasuki ruang pendaftaraan ditemani Hotman.

Baca: Nikahi Ibunya, Tak Disangka Ternyata Begini Perlakuan Dipo Latief pada Anak Bungsu Nikita Mirzani

"Alhandulillah sehat, nanti saja ya saya jelaskan," ujar Syahrini yang sudah dua kali mangkir dari panggilan bersaksi di pengadilan.

Kuasa hukum penyanyi Syahrini, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya siap bersaksi dalam persidangan kasus penipuan First Travel yang tengah berjalan.

"Kalau dipanggil di persidangan, pasti hadir. Kan dia juga sudah di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).

Namun, menurut dia, Syahrini bukanlah saksi kunci.

Apalagi, kliennya itu sudah membeberkan semua informasi yang diketahuinya tentang First Travel ke penyidik Bareskrim Polri.

"Kan keterangan dia sudah ada di BAP dan dia bukan saksi kunci kok di situ," ujar pengacara yang dikenal dengan deretan cincin pada jemarinya itu.

"Karena kan (sidang First Travel) masih pemeriksaan saksi-saksi kunci utama. Syahrini kan hanya... dia bukan saksi kunci lah di sana," sambung Hotman.

Baca: Pengakuan Perawat Setya Novanto Tak Disangka, Sebut Buka Kancing Baju Hingga Menangis di Pengadilan

Sehari usai sidang Syahrini, Hotman Paris pun membocorkan cara untuk mengatasi agar tidak ada lagi korban-korban penipuan travel umoh.

Di akun Instagram-nya, Hotman Paris mengunggah video soal tips buat pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku usaha travel umroh.

Hotman mengatakan, agar tak ada lagi korban penipuan umroh, Kementerian Agama cukup menerbitkan peraturan kepada seluruh perusahaan travel umroh untuk menyetorkan dana jaminan.

Tujuannya agar dana tersebut bisa dipakai untuk memberangkatkan calon jamaah yang gagal berangkat.

"kementerian agama cukup menerbitkan peraturan untuk seluruh perusahaan travel umroh harus menyetorkan dana jaminan di kementerian, yan bisa dipakai untuk memberangkatkan jamah yang gagal berangkat," ucap Hotman.

Selain korban travel umroh, ia juga menyoroti soal penipuan investasi bodong.

Baca: Diceraikan Ariel Noah 10 Tahun Lalu Karena Orang Ketiga, Begini Penampilan Sarah Amelia Sekarang

Baca: Tolak PK Ahok Hingga Diisukan Dekat dengan FPI, Mahfud MD Ungkap Masa Lalu Artidjo

Ia menganggap justru investasi bodong ini lebih banyak korbannya dibanding korban penipuan travel umroh.

Hotman mengatakan, untuk mengatasi masalah itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus meminta kepada perusahaan investasi untuk menempatkan sejumlah dana di OJK.

"Caranya OJK mengumumkan seluruh bidang perusahaan investasi harus menempatkan sejumlah dana di OJK. 5 menit kkepastian hukum bisa diatasi kalau pakai ini (otak)," ungkapnya.

First Travel Biayai Syahrini

Sebelum Syahrini, penyanyi Vicky Shu sudah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut dua pekan lalu.

Sebagai pihak yang pernah menggunakan jasa First Travel, Syahrini dibutuhkan menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan penipuan oleh bos PT First Travel.

Pasalnya, mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri, mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.

Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.

Baca: Baby Margaretha Menikah dengan Kekasih Bulenya, Netizen Soroti Bagian Perut dan Penasaran Usia Suami

Sebelumnya, Syahrini diketahui pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai salah satu artis yang di-endorse oleh First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

Syahrini telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan di Bareskrim Polri.

Saat itu, Syahrini membantah menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon dengan membayar setengah dari harga penuh. Sementara keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved