Pilkada Kota Bogor 2018

Jelang Pilkada Wali Kota Bogor, Disdukcapil Kebut Perekaman untuk e-KTP

pembuatan EKTP memakan waktu yang cukup panjang, sehingga warga yang belum menerima EKTP akan diberikan surat keterangan

Penulis: Aris Prasetyo Febri | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Aris Prasetyo Febri
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA – Menjelang Pilkada 2018, proses perekaman KTP elektronik (EKTP) gencar dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi data kependudukan terkait daftar pemilih tetap yang akan digunakan KPUD Kota Bogor dalam Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Untuk pemilu kita kemarin sudah ada rapat koordinasi dengan KPU dan kita sudah melakukan beberapa perekaman data," ujar Agus Suparman, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Selasa (3/4/2018).

Agus mengatakan pembuatan EKTP memakan waktu yang cukup panjang, sehingga warga yang belum menerima EKTP akan diberikan surat keterangan (Suket) terlebih dahulu sebagai bukti identitas diri sementara agar dapat mengikuti Pilkada.

"Bagi pemilih yang belum merekam data EKTP harus merekam dulu, makanya kita mengimbau untuk segera melakukan perekaman," kata Agus.

Menurutnya Disdukcapil hanya sebatas membantu KPUD untuk menyediakan data kependudukan saja, terkait daftar pemilih dalam Pilkada menjadi kewenangan KPUD Kota Bogor.

"Kalau daftar pemilihnya urusan KPU ya, kita hanya menjalani proses perekaman EKTP saja," pungkasnya.

Ternyata target penyelesaian proses perekaman EKTP di Kota Bogor menurut Agus meleset dari jadwal yang dia tentukan sebelumnya.

"Target kita secepatnya ya, kalau saya inginnya akhir tahun 2017 selesai ternyata belum selesai masih ada sisa-sisanya," tutur Agus.

Dari keterangannya, hingga saat ini belum 100 persen warga Kota Bogor melakukan perekaman data EKTP.

"Mungkin sekitar satu hingga dua persen warga yang belum melakukan perekaman," ungkap Agus.

"Itu juga karena alasannya sekolah di luar negeri, mungkin lagi berkunjung ke rumah saudara, dia pindah tidak bilang-bilang atau mungkin juga sudah meninggal," tambahnya.

Termasuk masyarakat Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bogor yang belum memiliki EKTP juga didatangi oleh Disdukcapil supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2018.

"Jadi di Lapas ada warga kota Bogor yang belum melakukan perekaman kita datangin," ujar Agus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved