Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ketua RT Yang Arak dan Telanjangi Pasangan Kekasih Menangis Dipengadilan, Simak 6 Faktanya

Kedua pasangan kekasih yang berinisila R dan MA tak mau mengaku saat warga mendesak dengan sejumlah pertanyaan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Facebook
mesum 

TRIBUNNESBOGOR.COM - Jalannya persidangan kasus persekusi yang dilakukan ketua RT bersama sejumlah warga di Cikupa tangerang diwarnai haru.

Ketua RT yang saat itu mengarak pasangan kekasih dengan tuduhan melakukan mesum itu saat ini sudah menjalani proses persidangan.

Komarudin yang mejabat Ketua RT itu tak kuasa membendung air matanya.

Bahka ia menyesal karena telah melakukan persekusi dengan cara yang tidak manusiawi.

TribunnewsBogor.com merangkum fakta-fata insiden persekusi yang dilakukan sejumlah warga pada november 2017 lalu kepada pasangan kekasih.

Baca: Masih Ingat Kakak Beradik Yang Kepergok Mesum di Kamar Hotel, Begini Nasibnya Sekarang

1. Kronologi

Pasangan kekasih yakni R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang karena dituduh berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Polres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/11/2017) malam itu.

Menurut Sabilul, awalnya MA minta dibawakan makanan oleh R. Sekitar pukul 22.00 WIB, R tiba di kontrakan MA untuk mengantarkan makanan. Dua sejoli itu pun masuk ke dalam kontrakan untuk menyantap makan malam bersama.

"Ketua RT berinisial T menggedor pintu (kontrakan MA), pintunya tidak tertutup rapat," ujar Sabilul dalam akun instagramnya, @m.sabilul_alif, Selasa (14/11/2017) seperti dilansir dari Kompas.com.

Komarudin, Ketua RT di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang membacakan surat pembelaan pada sidang pledoi Selasa (3/4/2018). (RIMA WAHYUNINGRUM)
Komarudin, Ketua RT di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang membacakan surat pembelaan pada sidang pledoi Selasa (3/4/2018). (RIMA WAHYUNINGRUM) (Kompas.com)

Menurut Sabilul, saat itu T datang bersama dua orang lainnya berinisial G dan NA.

Usai menggedor pintu dan masuk ke dalam kontrakan, ketiga orang itu memaksa R dan MA mengakui mereka telah berbuat mesum.

"Keduanya dipaksa untuk mengaku berbuat mesum dan sempat tiga orang inisial G, T, dan A memaksa laki-laki untuk mengaku dan sempat mencekik," ucap dia.

2. Diarak dan Ditelanjangi

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved