Wakapolres Tembak Adik Ipar
Diduga Karena Dendam, Wakapolres Juga Tembak Bagian Kemaluan Adik Ipar 3 Kali
Sebanyak enam kali tembakan diarahkan ke tubuh korban hingga Jumingan bersimbah darah.
Baca: Soal Derek Berbuntut Panjang, Ratna Sarumpaet Berencana Somasi Dishub DKI, Alasannya Karena Ini
Masing-masing peluru senjata api revolver ditembakkan ke bagian kepala sebanyak 3 kali dan bagian kemaluan 3 kali.
"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Paulus seperti yang diwawancara TVOne.
Menurut Kapolda kuat dugan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam.
Namun, Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku.
Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara.
Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.
Baca: Kutuk Prabowo Lumpuh Dan Stroke, Pemuda Ini Juga Tantang Lewati Kawah Bromo
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.
"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," ujarnya.
Paulus menghimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.
"Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal," tambahnya.
Baca: Kim Kardashian Unggah Potret Bareng Suami dan Anak-anak, Netter : Kayak Foto Lebaran
Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003.
Ia tindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP.