Satu Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi saat ditemui di komplek Istana Negara
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menjatuhkan sanksi tertulis kepada Facebook terkait bocornya sekitar satu juta data pengguna asal Indonesia.
Tak cuma menjewer, Menteri Kominfo Rudiantara meminta kepada Facebook untuk menghentikan atau mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.
Tak lupa Rudiantara juga menyuarakan ke imbauan ke masyarakat.
"Cobalah puasa dari media sosial untuk sementara waktu, tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif, misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi," imbuh Chief RA, panggilan Rudiantara, dalam siaran pers Kamis (5/4/2018).
Berkenaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.
Baca: Begini Prosedur Pendaftaran SBMPTN 2018, Catat Jadwal Ujiannya Disini
Terancam sanksi Rp 12 Miliar
Perusahaan media sosial terbesar di dunia Facebook terancam dikenai sanksi administrasi hingga pidana karena membocorkan 1 juta penggunanya asal Indonesia ke Cambridge Analytica.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informasi saat ditemui di komplek Istana Negara, Kamis (5/4/2018).
Adapun menurutnya, sanksi pidana yang bisa diterapkan kepada Facebook bisa selama 12 tahun penjara dan denda sampai Rp12 miliar.
Berkaca kasus Facebook, APJII desak pemerintah eksekusi RUU Perlindungan Data Pribadi
"Subjek hukumnya ya tetap Facebook. Bisa kan (diterapi) di UU kita. Saya sudah koordinasi dg Kapolri juga soal ini," ungkapnya.
Rudiantara mengaku, pekan lalu pihaknya sudah menghubungi via telepon terkait masalah ini di kantor pusat Facebook.
"Saya sudah telepon untuk meminta dua hal. Pertama, saya minta apakah ada data user Indonesia yang masuk Cambridge Analytica, kalau ada berapa jumlahnya. Kedua, memastikan agar mereka comply dengan Peraturan Menteri soal perlindungan data pribadi," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/facebook_20160604_140702.jpg)