Wakapolres Tembak Adik Ipar
Dokter Spesialis Kejiwaan Dihadirkan, Begini Kondisi Kompol Fahrizal Usai Tembak Mati Adik Iparnya
Untuk motif penembakan nya, kata Rina, pihaknya masih menunggu dari pihak DitKrimum Polda Sumut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEDAN - DitKrimum Polda Sumut menghadirkan dokter spesialis forensik kejiwaan untuk memeriksa Kompol Fahrizal, yang menembak adik iparnya Jumingan alias Zun.
"Kita menghadirkan dokter karena kondisi Fahrizal yang masih labil dan tidak bisa diambil keterangan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting saat disambangi di Polda Sumut, Jumat (6/4/2018).
Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal kepada adik iparnya diduga karena rasa marah yang sudah tidak terbendung lagi.
"Tapi belum bisa kita pastikan, Karena harus didukung oleh fakta,"ujar Rina.
Untuk motif penembakan nya, kata Rina, pihaknya masih menunggu dari pihak DitKrimum Polda Sumut.
Baca: Ini Pengakuan Mengejutkan Wakapolres Yang Tembak Mati Adik Iparnya Sendiri
Baca: Cowok Di Bawah dan si Cewek Di Atas Tubuhnya, Pemilik Kosan Kaget Saat Pintu Kamar Terbuka
Ia mengaku ada beberapa tim yang diturunkan untuk memeriksa Kompol Fahrizal. Namun, katanya dari Polda Sumut ada satu tim.
"Ada juga tim yang dikerahkan untuk diturunkan ke lapangan untuk mencari informasi berupa fakta-fakta,"katanya.
Dikatakan Rina, kehadiran dokter forensik kejiwaan untuk melihat kejiwaan apakah yang bersangkutan (Kompol F)mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Hasilnya nanti akan diserahkan ke penyidik. Tapi kami mohon maaf belum bisa mempublish hasil pemeriksaan dari dokter forensik kejiwaan,"ujarnya.
Masih dikatakan Rina, baru hari ini, Jumat (6/4/2018) Kompol Fahrizal bisa diperiksa.
Hal itu dikarenakan, sambung Rina, karena kemarin kondisi Kompol Fahrizal masih labil kondisinya.
"Pemeriksaan dilakukan mulai hari ini. Tepatnya pagi tadi. Namun sekarang yang bersangkutan masih di DitKrimum,"kata Rina.
Ia menyatakan sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus penembakan adik ipar yang dilakukan Kompol Fahrizal.