Hari Nelayan, Bengkulu Gelar Parade Kapal, Tolak Penggunaan Alat Tangkap Trawl
Sekitar 26 kapal nelayan tradisional di Kota Bengkulu menggelar parade di Samudera Hindia sambil menyuarakan tolak trawl.
Kemudian, terhitung 1 Januari 2018, pengoperasian trawl dinyatakan melanggar hukum.
Namun anehnya, operasi alat ini masih ditemui di perairan Bengkulu mulai dari pesisir Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Seluma hingga Bengkulu Selatan.
Untuk menyatakan penolakan terhadap trawl, para nelayan tradisional yang bergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) sudah berulangkali menyampaikan aspirasi.
Hari Nelayan Nasional tahun ini kembali menjadi momentum bagi nelayan untuk mendesak aparat penegak hukum membersihkan trawl dari laut Bengkulu.
Baca: Kisah Pria Yang 12 Tahun Diasuh Serigala Serta Tinggal di Gua : Kecewa Dengan Manusia
Di Bengkulu saat ini masih beroperasi setidaknya 300 unit kapal pengguna trawl.
"Karena itu parade laut menggunakan seratusan kapal tradisional menjadi momentum untuk mendesak penegak hukum segera bertindak sebelum para nelayan tradisional mengambil tindakan sendiri-sendiri," tegas Kelvin.
Sementara nelayan tradisonal Bengkulu, Rahman Syah mengatakan, perjuangan nelayan tidak akan kendor untuk memastikan sumber daya laut Bengkulu bebas dari eksploitasi kapal trawl.
"Kami tidak akan menyerah untuk membela laut dari trawl karena laut adalah masa depan kami," katanya seraya mengatakan parade ini dikawal KRI Kurau dan dua kapal patroli lainnya.
Selamat Hari Nelayan, jayalah laut Indonesia, sejahteralah nelayan Indonesia.
Baca: Kritik Soal Kepemimpinan Putin, Media Rusia Protes Lalu Sebut Tsamara Amany Dangkal Wawasan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Nelayan di Bengkulu Dimeriahkan Parade Kapal Tolak Trawl",