Wakapolres Tembak Adik Ipar

Khawatir Ada Tahan Balas Dendam, Wakapolres Yang Tembak Mati Adik Ipar Tempati Sel Khusus

Kekhawatiran ini muncul lantaran banyaknya narapidana, yang ditangkap Fahrizal saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Medan hingga awal 2017

Editor: Damanhuri
Tribun Medan
Kompol Fahrizal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Demi alasan menjaga kemanan dan kemungkinan balas dendam para tahanan, Komisaris Polisi (Kompol) Fahrizal (41 tahun) tidak akan ditahan bersama para penjahat.

Wakil Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang menembak mati Jumingan alias Jun (33), adik iparnya, akan menghuni sel khusus karantina di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjunggusta. Jun tewas setelah enam peluru senjata api laras pendek jenis revolver, Rabu (4/4) malam.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IA Tanjunggusta Medan, Maju Amintas Siburian menyatakan, sel karantina disiapkan sebagai antisipasi tatkala penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Sumut menitipkan Fahrizal ke Rutan.

Saat ini kepolisian masih menggali motif pelaku yang nekat menembak adik iparnya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (4/4) lalu.

Siburian mengatakan, penempatan Fahrizal ke sel karantina sebagai antisipasi terjadinya perkelahian atau keributan antar-narapidana.

Kompol Fahrizal mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan
Kompol Fahrizal mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan (TRIBUN MEDAN)

Kekhawatiran ini muncul lantaran banyaknya narapidana, yang ditangkap Fahrizal saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Medan hingga awal 2017.

Dikhawatirkan, sejumlah narapidana akan menyerang atau balas dendam terhadap Fahrizal, saat ditempatkan dalam Rutan.

"Kalau terjadi masalah petugas langsung bisa pantau (sel karantina). Kalau di dalam tidak akan terbendung dan terpantau. Siapa yang bisa melerai 1.500 orang jika terjadi perkelahian? Makanya, untuk menghindari hal tersebut akan kami tempatkan di sel karantina saja," ujarnya.

Ia pun berjanji petugas Rutan mengantisipasi terjadinya penganiayaan terhadap Fahrizal oleh narapidana yang menaruh dendam, dengan cara mapping atau memetakan sel aman huni bagi narapidana.

"Di dalam itu banyak juga polisi. Kami mapping-kan saja nanti. Artinya, ada di sini yang ditua-tuakan, dengan kata lain perkataannya cukup didengar warga binaan. Di samping itu petugas juga tetap standby, kok. Ini atensi kami supaya menjaga keamanan dalam Rutan. Tidak ada perlakuan khusus, tetap normatif saja. Sebetulnya semua sel sama tapi kami harus bisa mapping-kan. Sebenarnya itu, kan, hanya rumor saja kalau polisi masuk sini (Rutan) akan digebukin," ucapnya.

Fahrizal ternyata lulusan terbaik Akademi Polisi pada 2003. Pelaku terkenal tenang dan ramah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, dan Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Tahun 2017, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) Polri di Lembang, Jawa Barat. Usai pendidikan, ia kemudian ditugaskan menjadi Wakapolresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Fahrizal menembak mati Jumingan alias Jun (33), adik iparnya, Rabu (4/4) malam. Enam butir peluru senjata api jenis revolver muntah menembus tubuh Jun, suami Henny Wulandari, adik Fahrizal. Saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (5/4), Fahrizal yang mengenakan penutup muka terlihat hanya memandang kosong ke arah depannya. Seperti orang yang sedang mengalami depresi berat.

Jenazah Jumingan disalatkan di Masjid Ikhlasyah Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Kamis (5/4/2019)
Jenazah Jumingan disalatkan di Masjid Ikhlasyah Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Kamis (5/4/2019) (Tribun Medan/Frengki Marbun)

Hingga hari ini, Polda Sumut belum bisa mengungkap apa alasan di balik penembakan sadis yang dilakukannya.

Waktu itu, pelaku datang ditemani istrinya Maya Harahap ke rumah Sukartini, ibunya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Di rumah itu, tinggal Jumingan dan keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved