Zumi Zola Ditahan
7 Fakta Menarik Zumi Zola, Agnez Mo Hingga Karir Politik Yang Berujung Rompi Oranye, Nomor 3 Tragis!
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4/2018).
Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Selain menjadi bupati, Zumi Zola pun banyak mendapat sederet posisi penting di karir politiknya.
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi 2015-2020.
Sebelumnya, Ia pernah menjadi Ketua DPD PAN Tanjung Jabung Timur 2010-2015 dan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional 2010-2015.
Baca: Gempa 5,0 SR Mengguncang Lebak Banten, Tak Berpotensi Tsunami
6. Jadi Gubernur Jambi
Pada Pilkada Serentak 2015, Zumi Zola berpasangan dengan Fachrori Umar, terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jambi untuk periode 2016-2021.
Pencalonannya didukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP.
Pada tanggal 12 Februari 2016, Zumi Zola resmi dilantik oleh Presiden Jokowi bersama 6 pasang Gubernur terpilih lainnya di Kompleks Istana.
Sebagai Gubernur Muda, dia terbilang enerjik dan kerap turun ke bawah menyapa warga.
Dia pun tidak segan-segan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketika mendapatkan laporan dari warga tentang pelayaran rumah sakit daerah Jambi dan langsung menegur para petugas kala itu.
Aksinya itu sempat menjadi viral, setidak ada pro dan kontra.
Namun semua itu dilakukannya demi melayani warga Jambi.
7. Resmi Ditahan KPK
Status Zumi Zola sebagai tersangka ini diumumkan KPK pada Senin (9/4/2018) sore tadi.
Zumi Zola sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar.
Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.