Kasus First Travel
Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta, Kemenag: Itu Tidak Masuk Akal
Sementara, untuk di luar negeri biaya yang dikeluarkan untuk akomodasi, transport, katering, hingga wisata.
Namun, harga tersebut tidak ditentukan Kemenag sendiri.
"Kami kan bukan pelaku jadi kami tidak bisa menentukan. Yang bisa asosiasi dan penyelenggara, berapa sesungguhnya yang pantas dan rasional sebagai harga referensi," kata Arfi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Sebut Harga Paket Umrah First Travel Rp 14,3 Juta Tak Rasional",