Ini Poin-poin Somasi Ratna Sarumpaet Kepada Dishub DKI Jakarta, Nomor 2 Bikin Melongo Bacanya
Ratna yang membawa mobil Avanza berplat B-1237-BR tampak geram saat kendaraannya akan diderek oleh petugas Dishub lantaran parkir liar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ratna Sarumpaet tetap memperkarakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meskipun mobilnya sudah kembali kerumahnya.
Bahkan, mobil Ratna yang dipulangkan oleh Dishub itu tanpa denda sama sekali.
Somasi pun dilayangkan oleh ibunda Atiqah Hasiholan kepada Dishub DKI Jakarta pada Senin (9/4/2018) pagi tadi.
Ia pun menyertakan 5 (lima) poin terkait apa yang menjadi keluhannya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sempat bersitegang dengan petugas Dishub DKI Jakarta ketika mobilnya diderek oleh petugas beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ratna yang membawa mobil Avanza berplat B-1237-BR tampak geram saat kendaraannya akan diderek oleh petugas Dishub lantaran parkir liar.
Namun, ia tak terima mobilnya diderek oleh petugas yang berada dilapangan itu.
Baca: Dalam Seminggu, Dua Brankas di Bogor Ludes Dibawa Perampok, Pelakunya Bawa Golok

Setelah sempat marah-marah, Ratna pun berucap dihadapan petugas akan menghubungi Gubernur DKI jakarta ANies Baswedan.
Bahkan, video yang memperlihatkan kondisi dilapangan saat Ratna Sarumpaet bersitegang dengan petugas Dishub itu langsung viral dimedia sosial.
Usai terjadi insiden tersebut, beragam tanggapun bermunculan termasuk dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies mengaku tak menerima telepon dari Ratna Sarumpaet pada Selasa (3/4/2018).
Baca: Anak Jokowi Emosi, Peta Indonesia Di Jaket Denim Ayah Dimaknai Begini Oleh Warganet
Ratna mengaku menelepon Anies usai mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Enggak, enggak (menerima telepon dari Ratna Sarumpaet). Kalau telepon Anda tahu sendiri, kemarin saya rapat BKSP sampai siang. Anda di ruangan semua. Saya enggak terima telepon apapun," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/4/2018).
Sementara itu, somasi pun sudah dilayangkan oleh Ratna Sarumpaet kepada Dishub DKI Jakarta.
Dalam poin-point somasi yang ia layangkan, terdapat kalimat agar Dishub DKI Jakarta meminta maaf kepada dirinya.
Ini Lima poin somasi yang diajukan Ratna Sarumpate:
1. Meminta penjelasan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah yang saya alami dan penjelasan tersebut wajib dimuat di koran dan berita nasional, karena selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban.
2. Jika terjadi pelanggaran dari Petugas Dinas Perhubungan dalam hal ini yang melakukan derek bukan dari Seksi Penegakan Hukum, maka kami meminta agar petugas yang melakukan pelanggaran, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saya dan semua masyarakat atas derek mobil dengan melanggar undang-undang, peraturan terkait, serta mengabaikan asas dan prinsip aparatur sipil negara.
Baca: Mobilnya Pulang Usai Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Ogah Disalahkan dan Sebut Nama Orang Ini
3. Meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kajian ulang tentang derek mobil, karena tindakan ini berpeluang hanya untuk mencari pendapatan dana dari masyarakat melalui membayar biaya administrasi derek mobil.
4. Meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan inventarisasi masalah lalu lintas khususnya marka jalan, agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya pengguna kendaraan bermotor.
5. Bahwa tindakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah menderek mobil saya, sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum (Onrechtmaitige Daad), berdasarkan rumusan Pasal 1365 KUHPerdata, karena terjadi kesalahan dalam menegakkan peraturan daerah pejabat negara dan mengakibatkan kerugian bagi kami.
Saat konferensi pers tentang somasi ke Dishub DKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2018), Ratna menganggap Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merasa bersalah atas tindakan penderekan mobilnya pada Selasa (3/4/2018) lalu.
Baca: Petugas SPBU Ditampar Gegara Tak Mau Antre, Ini Identitas Wanita, Sang Pelaku Penamparan !
Menurutnya, hal itu adalah alasan Dishub mengembalikan mobilnya dengan mengantarkannya ke rumah.
"Saya rasa karena Dishub tau dirinya salah. Orang yang nganterin petugas dishub kok," ujar Ratna saat konferensi pers tentang somasi ke Dishub DKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2018).
Ratna mengaku tidak membayar denda administrasi sama sekali. Ia mengatakan dirinya tidak tahu apa-apa terkait masalah pembayaran dan sedang berada di rumah saat pihak Dishub mengembalikan mobilnya.
"Kalau ada yang bayar kan dilepas saja di sana. Dishub bantah (mengantar) tapi kenapa dipulangin mobilnya. Dari dia Anda bisa mengetahui apa yang terjadi, saya di rumah. Saya pulang naik bajaj gara-gara ulah mereka," ucap Ratna.
Selain itu, Ratna menegaskan dirinya tidak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun asistennya untuk mengembalikan mobil Avanza berplat B-1237-BR itu.
"Saya jawab 'sampaikan pada mereka saya tidak akan ambil kecuali mereka mampu menjelaskan di mana letak kesalahan saya'. Jadi apa yang dilakukan asisten pak Anies saya enggak tahu. Yang jelas mobil itu balik dan permintaan saya bukan saudara John tolong angkut ambil mobil saya enggak," pungkas Ratna.