Silfester Sempat Kabur Tahun 2019 ?, Komjak Ingatkan Kejari Jakarta Selatan Tak Tunda Eksekusi
Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina disebut-sebut sempat menghilang pada saat akan dieksekusi
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina disebut-sebut sempat menghilang pada saat akan dieksekusi pada tahun 2019 terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Kemudian eksekusi tertunda setelah merebaknya Covid-19 kala itu.
Ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna yang juga mantan Kejari Jakarta Selatan yang merupakan pihak kejaksaan eksekutor perkara kasus Silfester.
Namun setelah itu, Silfester tetap bebas malang melintang hingga keluar masuk TV tak kunjung ditangkap.
Pakar Hukum Pidana Heri Firmansyah sampai heran kenapa Silfester tak kunjung dipenjara atas vonis yang sudah dijatuhkan.
"Untuk mengeksekusi seseorang saja begitu sulitnya. Padahal ini penanganannya di Jakarta," kata Heri dikutip dari Youtube Metro TV, Minggu (17/8/2025).
Heri juga penasaran dengan diksi Silfester sempat menghilang di tahun 2019.
Dia mempertanyakan apakah Silfester memang mencoba kabur saat itu.
"Bahasa diksi sempat hilang itu menurut saya juga menjadi menarik untuk kita perdebatkan ya," kata Heri.
"Sempat hilang ini berarti apakah orang yang membangkang ?, yang harus dieksekusi tadi kemudian melarikan diri ?, menghilangkan jejaknya atau seperti apa ?," imbuhnya.
Heri pun menyayangkan terkait adanya kejadian ini karena mungkin akan menjadi preseden buruk bagi Kejaksaan.
"Kalaupun alasannya adalah Covid-19, kita berhitung Covid pun cuma terjadi dalam berapa tahun. Kemudian apa yang dilakukan setelah itu ?," katanya.
"Karena yang bersangkutan kan yang kita ketahui bersama juga sering tampil di muka publik," ungkap Heri.
Sementara Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengatakan bahwa narasi Silfester sempat hilang tersebut tidaklah betul.
"Terkait narasi hilangnya Silfester kemudian sempat hilang itu, itu tidak betul," kata Ade Darmawan.
Silfester Matutina
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Heri Firmansyah
Ade Darmawan
Komisi Kejaksaan
Nurokhman
Terkuak Silfester Sempat Menghilang Saat Akan Dibui Tahun 2019, Roy Suryo: Sudah Bisa Ditangkap |
![]() |
---|
Alasan Silfester Sulit Dihukum Gegara Punya Saudara Ipar di Kejaksaan ?, Kejagung: Sudah Kami Cek |
![]() |
---|
Sindiran Pedas Roy Suryo ke Silfester yang Ajukan PK, Disebut Cuma Lucu-lucuan, Kejagung Bereaksi |
![]() |
---|
"Orang Besar Kerempeng" Roy Suryo Koar-koar Soal Beking Silfester, Jokowi Mania: Fitnah Lagi Nih |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Soal Silfester yang Tak Kunjung Dipenjara Menakutkan, Sikap Kejaksaan Bikin Heran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.