300 Wanita Jadi Korban Kasus Video Telanjang Oleh Napi di Lapas, Pengakuan Pria Ini Bikin Geregetan

Polisi menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus tersebut dan semuanya berstatus napi di dalam lapas tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Saksi T dan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/4/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus video telanjang yang terjadi didalam Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bogor cukp menyita perhatian masyarakat.

Pasalnya, pelaku merupakan seorang nara pidana yang sedang menjalani masa tahanan di dalam lapas.

Korbannya sendiri tak tanggung-tanggung.

Sekitar 300 orang wanita dijadikan korban dan dijadikan mesin uang oleh pelaku agar videonya tidak disebar luaskan.

Modus pemerasan napi pada korban perempuan sedang telanjang dan masturbasi.

TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jabar, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Polisi menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus tersebut dan semuanya berstatus napi di dalam lapas tersebut.

Dalam aksinya, mereka merekam video telanjang korbannya.

Lantas, pelaku meminta uang pada korban jika tidak video sebarkan.

Baca: Dikabarkan Tak Lagi Jadi Dosen UI, Rocky Gerung: Itulah UI. Gue Udah Talak Tiga, Masih Nunggu Juga

Video telanjang
Video telanjang (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menegaskan tiga narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung sejak sepekan lalu.

"Sudah ditahan ‎sejak pekan lalu," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/4) seperti dilansir Tribun Jabar.

Ketiga tersangka yakni Iqbar Destevantio (25), Jamjam Nurjaman (30), dan Febri Andiana (29)

Ia mmenuturkan, tiga tersangka selama setahun terakhir berada di dalam lapas memeras korban perempuan dengan video telanjang korban yang sebelumnya menjalin komunikasi dengan tersangka.

Modusnya, tersangka menggunakan media sosial Facebook, Instagram, WhatsApp dan media sosial lainnya kemudian mengganti foto profil dengan tampilan menarik.

‎Tersangka kemudian menjalin pertemanan dengan korban perempuan secara acak.

Setelah terjalin pertemanan, tersangka berkomunikasi via pesan instan, berlanjut hingga phone sex dan akhirnya video call dan tersangka meminta korban telanjang.

Baca: Jessica Iskandar Pamit Ke Amerika Serikat, Ruben Onsu Tak Kuasa Tahan Tangis

"Rekaman video telanjang itu dijadikan oleh pelaku untuk memeras, diancam dulu. Jika tidak transfer sejumlah uang, video telanjang akan dikirim ke saudara terdekat dan masyarakat," kata Hendro.

Akibat perbuatan tersangka, banyak korban yang depresi.
"Bahkan ‎ada yang mau bunuh diri karena takut. Karenanya, si korban bersedia transfer. Belum puas juga, ngancam lagi, transfer lagi sampai akhirnya korban kehabisan uang," kata Hendro.

Kasus ini terungkap saat korban perempuan, berinisial Bunga (40) melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polrestabes Bandung. ‎

"Hasil penyelidikan kami, korban sebanyak 300 orang semuanya perempuan. Namun, dari ponsel pelaku yang kami sita, ada 89 perempuan yang video telanjangnya disimpan di ponsel pelaku," kata Hendro.

Korban berasal dari Kota Bandung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Medan, Kabupaten Subang, TKW di Arab Saudi, Sumatera Barat, Bali hingga Jawa Timur.

"Setiap korban menyetor uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 40 juta pada pelaku," kata dia.

Saksi T (28) dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Rabu (11/4/2018).
Saksi T (28) dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Rabu (11/4/2018). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Kapolres melanjutkan, Uang yang mengalir pada pelaku mencapai ratusan juta bahkan lebih karena modus tersebut sudah terjadi sejak dua tahun terakhir.

Saksi kunci kasus tahanan Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Kabupaten Bandung, berinisial T (28) menyebut mayoritas petugas lapas mengetahui modus pemerasan napi pada korban perempuan sedang telanjang dan masturbasi.

"Uangnya ditransfer dan ditarik tunai oleh orang luar. Setelah ditarik tunai, uang masuk ke dalam lapas. Uangnya untuk orang yang bekerja yakni para Napi. Sistemnya gaji, per minggu Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sebelum dibagikan pada para pekerja, dikumpulin dulu ke kepala kamar kemudian diberi resi. Lewat pesan WA dikirimkan bukti setor ke kepala kamar setelah itu diserahkan pada satu Napi yang bertugas sebagai administratur," kata T di Mapolrestabes Bandung,

Baca: Perampok Yang Membunuh Pensiunan TNI AL Beri Pengakuan Tak Biasa, Ditangkap Saat Berkelahi

Baca: Nenek 70 Tahun di Sidoarjo Jualan Miras : Saya Sudah Puluhan Tahun Jualan

Ditanya berapa yang hasil perasan dari korban, T menyebut angka fantastis dari modus yang dijalankan sejak dua tahun tersebut. ‎

Dalam satu minggu harus setor Rp 40 juta dari satu orang korban.

"Uang yang sudah masuk lapas untuk kordinasi ke petugas. Nilainya kemungkinan besar, uang itu untuk menutup ancaman dari luar seperti kegiatan sidak dari luar, intinya koordinasi supaya tidak ada masalah di dalam lapas. ‎‎Nilai setorannya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 40 juta per Mingu, untuk apel harian dan mingguan ada," kata T dihadapan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana.

‎Ia menegaskan petugas lapas terlibat dan tanpa sepengetahuan kepala lapas.

"85 persen petugas lapas terlibat tanpa sepengetahuan kepala lapas, sengaja supaya tidak tahu. Modus yang dilakukan setiap hari dari mulai jam 07.00 hingga pukul 23.00," kata T.

‎Dari setiap korban, bisa menghasilkan uang hasil tindak pidana pemerasan sebesar Rp 40 juta.

"Kalau tidak dari satu orang bisa dari dua orang korban," katanya.

Ia menyebut modus tersebut dilakukan oleh mayoritas narapidana, sekitar 1000-an.

"Modus itu sudah diajarkan sejak napi masuk lapas, tidak ada pilihan, jika menolak konsekuensinya bisa dipukuli," kata T.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung, Rosidin mengaku terpukul dengan fakta mengejutkan soal warga binaannya.

Baca: Lama Tak Terdengar Kabar, Penampilan Bella Saphira Dengan Rambut Disanggul Tuai Pujian Netizen

"Bukan kaget lagi, saya terpukul. Saya di sini hanya mengisi kekosongan, baru dua bulan," ujar Rosidin melalui ponselnya, Rabu (11/4/2018).

Saksi T alias G (28) menyebut kasus pemerasan melibatkan warga binaan pada 300-an korban perempuan sedang telanjang dan merancap melibatkan pelakunya mayoritas lapas dan melibatkan petugas lapas.

Setoran pada petugas lapas pun mencapai Rp 40 juta dalam satu minggu.

"Saya belum bisa katakan itu benar, karena saya baru di sini. Kami sudah diperiksa oleh inspektorat, hasilnya bagaimana tunggu saja, termasuk dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar," kata Rosidin.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Jabar‎.

"Agar petugas lapas merazia ponsel para warga binaan LP Jelekong agar tidak terjadi kejahatan serupa," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved