Datang ke KUA Bareng Pasangan, Pelajar SMP Ini Bakal Dinikahkan Hari Senin Besok
Namun, pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari ini akhirnya batal.
Ini karena sudah melewati tenggat waktu selama 10 hari setelah didaftarkannya pernikahan di KUA.
"Merujuk pada PMA No 11 Tahun 2017, keduanya sudah bisa dinikahkan setelah melewati 10 hari setelah mendaftarkan pernikahannya di KUA," tuturnya.
Adapun SY dikenal sebagai pelajar putus sekolah.
Baca: Kisah Anak Penggali Kubur Yang Lolos SNMPTN Kedokteran Unpad, Allahu Akbar
Baca: Kursi Cawapres Pendamping Jokowi Jadi Rebutan, Golkar Ambil Langkah Ini Jika Kadernya Tak Dipilih
Dia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas IV SD.
Sedangkan pacarnya, FA , merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas II SMPN 2 Bantaeng.
Bibi FA, Nurlina, mengungkapkan bahwa keponakannya itu terbilang siswa berprestasi.
Saat SD, dia kerap menjadi juara kelas.
"Saat masih SD dia tinggal di rumahku, lumayan berprestasi saat itu karena selalu dapat rangking satu," katanya.
"Tapi setelah ibu FA meninggal, dia pindah ke rumah nenek yang merupakan ibu dari ayahnya," ujar Nurlina.
Sumber artikel klik disini Pelajar SMP dan Pacarnya Batal Menikah Pekan Ini gara-gara Camat