Datang ke KUA Bareng Pasangan, Pelajar SMP Ini Bakal Dinikahkan Hari Senin Besok

Namun, pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari ini akhirnya batal.

Editor: Damanhuri
TribunTimur.com/Edi Hermawan
Pasangan pelajar SMP, SY (15) dan FA (14), yang berencana menikah meski mendapat kecaman dari banyak orang 

Ini karena sudah melewati tenggat waktu selama 10 hari setelah didaftarkannya pernikahan di KUA.

"Merujuk pada PMA No 11 Tahun 2017, keduanya sudah bisa dinikahkan setelah melewati 10 hari setelah mendaftarkan pernikahannya di KUA," tuturnya.

Adapun SY dikenal sebagai pelajar putus sekolah.

Baca: Kisah Anak Penggali Kubur Yang Lolos SNMPTN Kedokteran Unpad, Allahu Akbar

Baca: Kursi Cawapres Pendamping Jokowi Jadi Rebutan, Golkar Ambil Langkah Ini Jika Kadernya Tak Dipilih

Dia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas IV SD.

Sedangkan pacarnya, FA , merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas II SMPN 2 Bantaeng.

Bibi FA, Nurlina, mengungkapkan bahwa keponakannya itu terbilang siswa berprestasi.

Saat SD, dia kerap menjadi juara kelas.

"Saat masih SD dia tinggal di rumahku, lumayan berprestasi saat itu karena selalu dapat rangking satu," katanya.

"Tapi setelah ibu FA meninggal, dia pindah ke rumah nenek yang merupakan ibu dari ayahnya," ujar Nurlina. 

Sumber artikel klik disini Pelajar SMP dan Pacarnya Batal Menikah Pekan Ini gara-gara Camat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved