Pemkot Bogor Merevisi Perda KTR, Asbak Pun Tak Boleh Ada

SKM Staf sie Promkes dan PM pada Dinas Kesehatan Kota Bogor Erny Yuniarti Dinkes ikut merevisi peraturan Daerah (perda) KTR.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Baliho KTR terpasang disekitar halaman Balaikota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor mendapat masukan dari masyarakat terkait larangan aturan merokok.

SKM Staf sie Promkes dan PM pada Dinas Kesehatan Kota Bogor Erny Yuniarti Dinkes ikut merevisi peraturan Daerah (perda) KTR.

Menurutnya revisi tersebut sudah sampai tahan final dan sudab sampai ke provinsi.

"Awalnya kita hanya meminta beberapa point untuk di revisi, diantaranya menambah satu kawasan dari delapan kawasan yang sudah terdaftar,meminta tidak ada asbak di area KTR serta kita meminta lebih spesifik untuk batas batas KTR," katanya Jumat (20/4/18).

Baca: Taman Sempur Kota Bogor Termasuk KTR, Aktivitas Merokok Akan Dibatasi

Baca: Demi Menuntut Ilmu, Nenek Berusia 97 Tahun Ini Semangat Masuk SMA

Namun setelah adanya rapat dengar pendapat dengan masyarakat, Ia mengungkapkan agar penerapan KTR harus lebih di perkuat  lagi sehingga revisi perda KTR berkembang juga sesuai dengan tuntutan masyarakat.

"Perubahan itu antara lain Kota Bogor tidak lagi menerima sponsorship dari produsen rokok dalam bentuk apapun, baik itu untuk olahraga, acara musik serta kegiatan lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan jika sebelumnya tempat merokok diatur dalam perwali namun saat ini diatur dalam perda yang mengacu kepada peraturan bersama antara menteri kesehatan dan menteri dalam negeri.

"Jadi tempat umum masih boleh menjual tetapi syaratnya tidak boleh di display dan tidak boleh ada iklan dalam bentuk apapun serta tidak boleh ada promosi yang mengandung konten tembakau," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved