Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sadis! Pria Ini Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Sawah, Gendong Tas Ransel Untuk Bawa Kepala Ibunya

Ada sekitar 34 adegan yang diperagakan oleh pelaku saat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di sawah.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
HUMAS POLRES KEBUMEN/Tribun Jateng
SM alias Sumudi menjalani rekonstruksi pembunuhan ibu kandungnya di tengah sawah di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (19/4/2018) pagi. 

Saat korban tersungkur, tersangka kembali mengayunkan goloknya yang ia persiapkan di tas ranselnya sebanyak lima kali.

Akibat perbuatan sadisnya itu, kepala korban sampai terputus. Korban pun tewas seketika di TKP.

Setelah kepala terputus, dalam adegan nomor 27, tersangka berusaha akan memasukan kepala ibunya ke dalam tas ransel. Karena tidak muat, kepala korban akhirnya hanya ditutup tas ransel.

SM yang panik, selanjutnya meninggalkan korban dan melarikan diri mengendarai sepeda ontel. Sementara jasad Ibunya ditinggalkan terkapar di pematang sawah.

Insiden pembunuhan sadis itu terjadi pada Jumat (9/3/3018) siang sekitar 13.00 WIB lalu.

Baca: 3 Poin Pernyataan Rocky Gerung Yang Kembali Bikin Heboh Singgung Kampus UI, Ajaib? Silakan Cek

Kapolres AKBP Arief Bahtiar di Mapolres Kebumen, Sabtu (10/3/2018) siang, memperlihatkan barang bukti yang disita dari tersangka pembunuhan ibu kandung.
Kapolres AKBP Arief Bahtiar di Mapolres Kebumen, Sabtu (10/3/2018) siang, memperlihatkan barang bukti yang disita dari tersangka pembunuhan ibu kandung. (HUMAS POLRES KEBUMEN/Tribun Jateng)

Seorang saksi, Jumadi (49), tetangga korban Sutarmi (50), mengatakan awal mula kejadian, pelaku Sumudi (35) datang meminta uang kepada ibunya.

Karena tidak dituruti, akhirnya pelaku menebas leher Sutarmi memakai parang di pematang sawah.

Parang itu dimasukkan Sumudi ke dalam tas ranselnya.

"Korban datang minta uang kepada ibunya. Oleh ibunya tidak dituruti. Korban minta uang 500 ribu. Selanjutnya korban dibunuh oleh Sumudi," kata Jumadi yang mengetahui persis kejadian itu.

Sejumlah barang bukti juga disita polisi, di antaranya parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka, dan sepeda kayuh milik tersangka.

Akibat perbuatannya itu, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara itu, pelaku mengaku tak menyesal usai menghabisi nyawa wanita yang telah melahirkannya itu.

Baca: 3 Tokoh Nasional Ini Santer Disebut Bakal Dampingi Jokowi Saat Pilpres 2019

Bahkan, sang ibu dibunuh dengan cara sadis oleh pelaku yang sudah gelap mata karena permintaannya tak dituruti.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved