Ngeri! Begini Deretan Fakta Kekacauan di Ruang Jenazah RSUP Kandou

Dalam video tersebut pun terdengar suara gaduh dan tangisan histeris dari keluarga jenazah.

Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Manado/Facebook
Kekacauan di Ruang Jenazah Rs Kandou Malalayang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Hari ini jagad dunia maya dihebohkan dengan keributan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr RD Kandou, Minggu (22/04).

Kekacuan terjadi saat kerabat melihat bagian tubuh jenazah terdapat luka jahitan dari bagian perut hingga bagian atas dada.

Karena kerabat dan keluarga tak terima mereka mengamuk di ruang jenazah rumah sakit tersebut.

Bahkan salah satu dari mereka berteriak-teriak meminta untuk mengembalikan organ dalam jenazah.

Baca: Ini Nama 9 Korban luka dan Kronologi Kapal Dishub Kepulauan Seribu Yang Tiba-tiba Meledak

Berikut Tribunmanado.co.id merangkum 5 fakta kekacauan di ruanag jenazah RSUP Kandou:

1. Viral di Sosial Media

Dari akun facebook atas nama  Gerry Marchell Maramis Rey diketahui video kegaduhan itu tersebar dan menghebohkan warga. 

Dalam postingan yang dibagikan terdapat video keluarga yang tak terima melihat kondisi Jenazah.

2. Korban Penikaman

Dari komentar beberapa warganet dikatakan bahwa Jenazah adalah korban penikaman yang selanjutnya diminta untuk dilakukan otopsi.

Berbagai komentar tampak mempertanyakan asal mula kejadian sehingga korban meninggal.

3. Pro dan Kontra

Postingan tersebut juga menimbulkan pro dan kontra, dimana sebagian menyalahkan pihak RSUP ada juga yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah melalui proses perijinan dari keluarga.

Baca: Wakapolres Labuanbatu Ditemukan Tewas Mengambang, Ini Kronologinya Hingga Suara Takbir Menggema

4. Sudah Ribuan Kali Dibagikan

Dalam hitungan jam dua postingan akun tersebut memenuhi linimasa sebagian besar warga Sulawesi Utara.

Ribuan netizen tak hanya ikut memberi komentar tapi juga ikut membagikan kejadian tersebut.

5. Sesuai Prosedur

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes FX Surya Kumara mengatakan mengenai otopsi jenazah korban pembunuhan di Malalayang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca: Pantun Menteri Susi Soal Ikan Di Laut Dibalas Ustaz Abdul Somad, Lihat Videonya

6. Sudah ada Persetujuan

Mengenai persetujuan dari keluarga, kata kapolresta sudah ada. "Pasti lah," ujar kapolresta singkat kepada Tribun Manado, Minggu (22/4/2018) siang.

Kapolresta menegaskan bahwa otopsi itu ketentuan yang wajib dilaksanakan.

7. Bisa Dituntut

Kapolres juga mengatakan bahwa yang kedapatan menghalangi bisa dituntut sesuai aturan.

"Jika ada yang menghalangi akan dituntut sesuai dengan ketentuan," ujar dia.

8. Pelaku Pembunuhan Tertangkap

Kapolresta mengatakan saat ini tersangka kasus pembunuhan tersebut sudah ditangkap. "Tersangka sudah kita tangkap," ujar kapolresta. (Valdy Suak)

Terpisah: Pembunuhan di Malalayang

Selama lima jam Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama tim reskrim Polsek Malalayang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Tindak pidana pembunuhan dilaporkan terjadi Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita di Malalayang Satu tepatnya di Lorong HnF di satu tempat kos.

Korban bernama Jecky Payow (21), warga Kecamatan Wanea.

Dari penuturan polisi, saat itu dua tersangka masuk ke dalam satu kamar kos.

Di dalam, satu orang tersangka kemudian langsung menikam korban dengan pisau badik ke arah pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban.

Penangkapan yang pertama dilakukan pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.30 Wita terhadap seorang lelaki yang saat itu diduga bersama dengan tersangka utama yang melakukan penikaman hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lelaki tersebut berinisial AP (18), warga Titiwungen Utara.

Dia ditangkap di Belakang Dealer Ford di Winangun, Manado.

AP ini juga terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado, bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes FX Surya Kumara membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku sudah kita tangkap," ujar kapolresta kepada Tribun Manado.

Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis menambahkan bahwa tersangka utama juga sudah berhasil ditangkap.

"Tersangka sudah kita tangkap," ujar kapolsek.

Sumber artikle klik disini 8 Fakta Kekacauan Usai Autopsi di RSUP Kandou, yang Terakhir Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved