Sempat Ngalah dengan Membuka Blokiran, Pemilik Lahan Di Jalan R3 Bogor Kena 'PHP'

Bahkan menurutnya pihak Pemerintah Kota Bogor terkesan memberikan harapan palsu.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunNewsBogor.com/Aris Prasetyo Febri
H. Aab (kiri), Usmar Hariman (paling kanan) dan Ade Sarip (kedua dari kanan) bersalaman saat pembukaan jalur R3, Kamis (8/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Beberapa waktu lalu pemilik lahan yang dijadiakan Jalan Regional Ring Road (R3), Kota Bogor sempat memblokir jalan tersebut.

Kondisi ini dikarenakan Pemerintah Kota Bogor belum menyelesaikan ruislag Jalan R3.

Bahkan hingga jalan tersebut kembali dibuka, proses ruislag lahan Jalan R3 seksi II di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, belum juga tuntas.

Pemilik lahan, H Salim Abdullah (H Aab) mengatakan bahwa hingga kini belum ada kabar mengenai kelanjutan proses ruislag tanah miliknya.

Jalan R3 ditutup, Senin (19/2/2018).
Jalan R3 ditutup, Senin (19/2/2018). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Bahkan menurutnya pihak Pemerintah Kota Bogor terkesan memberikan harapan palsu.

"Bisa dibilang Pemberi Harapan Palsu (PHP) tingkat tinggi Pemkot Bogor, sebenarnya untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan kerja yang baik, komitmen yang jelas, dan transparansi progres," katanya, Rabu (25/4/2018).

Saat ditanyakan mengenai pemblokiran jalan kembali jika belum ada jalan keluar, Ia pun mengatakan hal tersebut bisa terjadi.

"Ya, kemungkinan bisa saja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved