Sempat Ngalah dengan Membuka Blokiran, Pemilik Lahan Di Jalan R3 Bogor Kena 'PHP'
Bahkan menurutnya pihak Pemerintah Kota Bogor terkesan memberikan harapan palsu.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Beberapa waktu lalu pemilik lahan yang dijadiakan Jalan Regional Ring Road (R3), Kota Bogor sempat memblokir jalan tersebut.
Kondisi ini dikarenakan Pemerintah Kota Bogor belum menyelesaikan ruislag Jalan R3.
Bahkan hingga jalan tersebut kembali dibuka, proses ruislag lahan Jalan R3 seksi II di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, belum juga tuntas.
Pemilik lahan, H Salim Abdullah (H Aab) mengatakan bahwa hingga kini belum ada kabar mengenai kelanjutan proses ruislag tanah miliknya.
Bahkan menurutnya pihak Pemerintah Kota Bogor terkesan memberikan harapan palsu.
"Bisa dibilang Pemberi Harapan Palsu (PHP) tingkat tinggi Pemkot Bogor, sebenarnya untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan kerja yang baik, komitmen yang jelas, dan transparansi progres," katanya, Rabu (25/4/2018).
Saat ditanyakan mengenai pemblokiran jalan kembali jika belum ada jalan keluar, Ia pun mengatakan hal tersebut bisa terjadi.
"Ya, kemungkinan bisa saja," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/usmar-hariman_20180308_120857.jpg)