Terlilit Hutang Untuk Modal Nikah, Istri Mantan Majikan Dibunuh, Uang Puluhan Juta Dibawa Kabur
Utang kepada seseorang yang jumlahnya mencapai Rp 10 juta itu harus dibayar hari itu juga.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom, Minggu (29/4/2018) menjelaskan, pelaku memang sudah merencanakan melakukan tindak kejahatan terhadap korban.
Indikasi ini terlihat dari peralatan yang disiapkan pelaku, seperti kunci inggris, lakban, dan barang bukti lainnya.
Pada saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku langsung mengikuti dan memukul korban dari belakang, mencekik lehernya dengan tujuan supaya korban tidak bisa berteriak.
Selanjutnya pelaku memukul korban dengan menggunakan kunci inggris berkali-kali di kepala bagian belakang (bawah telinga), di muka dan dibagian tubuh yang lain.
Pelaku sempat mendapat perlawanan dari wanita penyandang Dan III Karateka ini.
Korban yang menguasai ilmu bela diri ini sulit dikalahkan.
Namun pelaku memukul secara membabi buta mengakibatkan wanita yang sudah berusia 51 tahun ini kewalahan dan terjatuh.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menutup muka korban dari dagu sampai kening dengan menggunakan lakban berwarna hitam yang sudah diasiapkan pelaku dari rumah.
Hingga akhirnya korban menghembuskan napas terakhir.
Pelaku yang sudah tahu tempat-tempat penyimpanan keluarga korban langsung bergerak masuk ke dalam kamar korban dan mencuri uang tunai Rp 20 juta milik korban.
Dikatakan Kapolres, pelaku terlihat sangat santai bahkan sempat mencuci tangannya yang berlumuran darah di kamar mandi.
Hingga masih tersisa noda darah kering di gayung air di dalam kamar mandi korban.
Sumber asrtikel klik disini Terlilit Utang, Rahmad Tega Bunuh Istri Mantan Majikannya, Bawa Kabur Rp 20 Juta