Sering Gunakan Kartu Perdana Internet Sekali Pakai Tapi Harus Registrasi? Tenang, Tinggal Unreg Saja
rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Salah satu trend penggunaan paket internet yang kini tengah diminati banyak orang adalah penggunakan kartu perdana internet sekali pakai.
Di gerai pulsa kini banyak menyediakan perdana internet dari berbagai provider.
Harganya pun beragam tergantung dari kuota yang akan digunakan.
Penggunakan perdana internet sekali pakai ini memang dinilai warga lebih murah.
Namun kini, masyarakat resah karena adanya aturan pemerintah terkait registrasi kartu prabayar.
Baca: Fadli Zon Sebut Foto Tunggakan Listrik di Rumahnya Adalah Serangan Politik
Yang membuat warga resah karena nomor KK dan NIK yang digunakan hanya bisa digunakan tak bisa lebih dari 3 kartu.
Sehingga, warga pun mau tak mau harus melakukan registrasi setiap menggunakan kartu perdana.
Tapi tak perlu khawatir, sebab pihak provider memberikan solusi terkait masalah itu.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Direktur Hutchinson Tri Indonesia M Danny Buldansyah mengatakan, pemerintah dan operator seluler sebenarnya menyediakan cara untuk mengatasi kendala-kendala di atas, antara lain lewat fitur pengecekan status registrasi nomor.
Ada juga fasilitas "unreg" untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
Baca: Hari Ini Batas Terakhir ! Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Tri, Indosat, XL, dan Smartfren
"Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi," ujar Danny kepada sejumlah wartawan di kantor Hutchinson Tri di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Dia menambahkan, rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan.
Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kartu-perdana_20180430_095119.jpg)