Anak SD Menikah dengan Pria Berusia 21 Tahun, Ini Alasan Mempelai Wanitanya

Gadis berinisial SR (12) yang baru saja mengikuti Ujian Nasional di SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjau Utara, langsung dinikahkan

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa
Ilustrasi kekerasan pada anak kecil. 

4. Dibatalkan oleh pemerintah

Prosesi akad nikah SR dan Erwin berlangsung hari ini, Selasa (8/5/2018) batal.

Prosesi tersebut dibatalkan oleh pihak pemerintah Kapubaten Sinjai dan Jeneponto karena tidak memberikan izin.

Padahal, keluarga SR sudah melakukan dan memotong seekor kuda.

"Ini batal karena melanggar undang-undang. Makanya tidak boleh," kata salah satu keluarga SR diktip Grid.ID dari Tribunnews, Selasa (8/5/2018).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Ini Alasan Kedua Orang Tua Menikahkan Bocah SD yang Baru Selasai Ujian

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved