Pengacara Gracia Indri Sebut Cerai Karena KDRT, Pihak David NOAH Bongkar Alasan Sebenarnya!
Pernyataan Rohman yang sebut KDRT ini dibantah keras oleh Kuasa Hukum David NOAH, Ina Rachman pada acara RUMPI, Senin (7/5/2018).
Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
David disebut tak menafkahi Gracia Indri.
"Ya termasuk masalah tidak menafkahi juga. Tidak menafkahi dan KDRT," ungkapnya.
Rohman menambahkan, bahwa adanya kekerasan dan tidak adanya nafkah dari David sudah terbukti di persidangan.
"Iya jadi dari proses persidangan ini membuktikan, bahwa telah terjadi KDRT sehingga majelis hakim memutuskan, khususnya pernikahan ini bercerai, karena adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tidak menafkahi," tegasnya.
Baca: Panitia Untukmu Indonesia di Monas Klaim Sudah Kantongi Izin dari Pemprov DKI
Namun, pernyataan Rohman ini dibantah keras oleh Kuasa Hukum David NOAH, Ina Rachman pada acara RUMPI, Senin (7/5/2018).
Ina mengungkapkan bahwa penyebab perceraian David dan Gracia ini akibat percekcokan bertahun-tahun yang tak pernah terselesaikan.

"Klausul yang mana?" tanya Ina berang kepada Rohman.
Feni Rose, selaku pemandu acara pun menanyakan soal dasar pertimbangan hakim mengenai alasan perceraian.
Ina pun mengeluarkan catatannya dari handphone.
"Hakim memutuskan perceraian atas dasar pasal 19 huruf F PP 9 tahun 1975, tentang peraturan pelaksana Undaag-Undag No 1 tahun 1974 karena percekcokan yang terus menerus."
Kemudian pertimbangan hakim ini berdasarkan saksi yang kami ajukan (pihak David). Saksi yang mereka ajukan (pihak Gracia) ini tidak mendengar dan menyaksikan secara langsung.
Sedangkan saksi dari saya ini pernah mendengar dan menyaksikan langsung (kelakuan Gracia Indri sebenarnya kepada David). Kami menghadirkan saksi tetangga dan juga sopir," ungkap Ina blak-blakan.
Baca: Panitia Untukmu Indonesia di Monas Klaim Sudah Kantongi Izin dari Pemprov DKI
Selain itu, Gracia yang melakukan visum soal KDRT, malah hanya menyertakan foto saja.
Menurut Ina, ia menanyakan kenapa Gracia tidak langsung melaporkan ke polisi ketika dia mengaku mengalami KDRT.
Atau setidaknya melakukan visum et repertum.
"Dipukulnya sebelah kiri, difotonya sebelah kanan," ujar Ina.