Ujian Nasional Perbaikan Untuk SMA Akan Di Buka, Ini Jadwal Dan Persyaratannya
UNP ini hanya berlaku untuk siswa SMA/SMK/MA/MAK dan nilainya belum memenuhi standar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ujian Nasional tingkat SD, SMP dan SMA sudah berakhir bahkan pengumuman kelulusan untuk SMA pun sudah selesai dilakukan.
Dari hasil ujian tersebut, ada beberapa siswa yang mendapatkan nilai tertinggi baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten atau kotanya.
meski demikian, tidak sedikit pula siswa-siswi yang mendapatkan nilai "pas-pasan" atau yang belum memenuhi standard nasional.
Kemendikbud telah mengumumkan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) 2018.
Melalui website, Kemendikbud memberikan rinciannya.
UNP akan dilakukan pada bulan Juli 2018.
Terdapat dua pilihan jadwal UNP yaitu Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018, atau Jumat-Minggu, 27-29 Juli 2018.
Baca: Ketemu Surya Paloh, Cak Imin Minta Doa Restu untuk Dampingi Jokowi di Pilpres 2019
UNP ini hanya berlaku untuk siswa SMA/SMK/MA/MAK dan nilainya belum memenuhi standar.
Masih ada beberapa pertimbangan terkait peserta UNP ini.
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya.
Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya.
“Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita memberikan kesempatan untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya,” tutur Bambang usai Taklimat Media tentang Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Oleh karena itu, BSNP mempertimbangkan kemungkinan siswa yang nilainya telah mencapai standar.
UNP ini juga bisa diikuti lulusan tahun 2017 juga.
Baca: Densus 88 Kejar Enam Anggota JAD Sumsel yang Melarikan Diri
Baca: Pakai Cara Baru, Isi Buku Panduan Pelaku Bom Bunuh Diri di Surabaya Bikin Merinding
UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.