Ini Hukumnya Jika Belum Bayar Utang Puasa Sampai Ramadan Kembali Tiba

Bagimana hukumnya jika seorang muslim belum melunasi puasanya, dan apa yang harus dilakukan?

Editor: Damanhuri
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Bulan Ramadan akan tiba kurang lebih satu minggu lagi.  Mungkin sebagian orang masih punya utang puasa di tahun lalu.

Hal tersebut pastinya akan mengganggu ibadah kita untuk kedepannya.

Kepada TribunJakarta.com (Tribunnews.com Network) Ustadz Muhammad Alwi Yusuf, salah satu Ustaz kembar yang biasa tampil di sejumlah acara dakwah televisi memberikan penjelasannya.

Menurut Alwi Yusuf, hukumnya membayar hutang puasa adalah wajib dengan segera dikerjakan.

Istilahnya dalam hal itu adalah Puasa Qadha.

Ustadz Alwi menjelaskan bahwa sebetulnya sangat mudah sekali untuk membayar hutang puasa atau puasa qadha.

Karena ada 11 bulan membentang diluar bulan Ramadhan untuk mengerjakannya.

Dan yang diperkenankan mengqadha puasa adalah yang terkena udzur syar'i.

"Yang mendapatkan udzur adalah sakit dan tidak kuat berpuasa, atau sedang dalam bepergian (musafir), wanita haidh atau nifas, atau dalam keadaan hamil dan menyusui," ujar Ustadz Alwi kepada TribunJakarta.com.

Penjelasan tersebut sesuai dengan ayat di kitab suci Al-quran yaitu :

Ustaz Muhammad Alwi Yusuf dan Muhammad Adi Yusuf yang dikenal dengan Ustaz kembar
Ustaz Muhammad Alwi Yusuf dan Muhammad Adi Yusuf yang dikenal dengan Ustaz kembar (TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH)

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Namun Ustad Alwi menyampaikan bahwa jika terlewat hutang Ramadhan sebelumnya sampai dengan Ramadhan lagi belum digantikan, maka menurut madzhab Syafii adalah dengan selain Qadha juga terkena fidyah satu mud setiap harinya.

Nah jika terlambat setahun maka ditambah lagi satu mud.

Hitungan satu mud adalah kurang dari satu liter beras.

Maka kira kira dalam satu hari ukurannya adalah satu liter beras.

Jika terlambat dua tahun maka setiap harinya ditambah dua Mud.

(TribunJakarta.com, Anisa Kurniasih)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved